Presiden Soroti Koruptor Lolos Hukuman, MAUNG Desak Penertiban Tambang Ilegal di Kalbar

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:02 WIB

20218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KALBAR | PONTIANAK — Dalam pidatonya pada pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta (12/6), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya supremasi hukum dan menyampaikan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang masih merajalela.

Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos,” ujar Presiden Prabowo.

Pernyataan tegas ini mendapat sorotan publik, termasuk dari Dewan Pimpinan Pusat MAUNG, yang pada waktu bersamaan merilis laporan pemantauan terkait maraknya praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan MAUNG: Tambang Ilegal Diduga Terorganisir

Melalui laporan bertajuk “Antara PETI dan UPETI: Potret Kelam Tambang Kalimantan Barat”, Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana, menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya persoalan administratif, tetapi sudah melibatkan jaringan luas yang diduga mencakup oknum birokrasi.

Kegiatan PETI ini berjalan diduga ada dukungan dari berbagai pihak, mulai dari operator lapangan hingga oknum-oknum di level birokrasi,” jelas Hadysa.

 


Jalur Distribusi Hasil Tambang Ilegal

MAUNG mengidentifikasi dua jalur utama distribusi hasil tambang ilegal:

1. Perusahaan Resmi: Hasil tambang ilegal dibeli dan dicatat sebagai produksi sah di smelter;

2. Pasar Gelap Internasional: Hasil tambang dikirim keluar negeri tanpa prosedur resmi.

Potensi Kerugian Negara dan Ancaman Ekologis

DPP MAUNG mencatat kerugian negara akibat PETI di Kalimantan Barat berpotensi mencapai triliunan rupiah per tahun. Selain aspek finansial, kerusakan lingkungan menjadi perhatian utama, termasuk:

Penghancuran hutan primer dan kawasan konservasi;

Pencemaran daerah aliran sungai oleh merkuri dan zat kimia tambang;

Rusaknya lahan gambut dan punahnya habitat flora/fauna endemik.

Beberapa kerusakan ekosistem hutan dan sungai tidak bisa dipulihkan secara alami. Jika terus berlangsung, Kalimantan Barat bisa menghadapi krisis lingkungan jangka panjang,” tambah Hadysa.

Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas

Atas temuan ini, MAUNG mendesak:

Evaluasi total atas seluruh izin tambang di Kalbar;

Penindakan terhadap pelaku PETI dan jaringan pendukungnya;

Penguatan pengawasan dan reformasi birokrasi sektor pertambangan.

Kami berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait bertindak tegas. Pemerintah pusat harus mengambil langkah konkret untuk menertibkan tambang yang melanggar hukum,” tutup Hadysa.

📍 Kontak Media:
DPP LSM MAUNG

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Anggaran Puluhan Miliar Dinkes Aceh Tenggara Disorot, Transparansi dan Prioritas Belanja Dipertanyakan
Maling Motor yang Terekam CCTV Ditangkap Polsek Medan Tembung, Hasil Curian Sudah Dijual
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Steling Aluminium yang Meresahkan Warga
Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Enam Upaya Penyelundupan Handphone Dalam Tiga Bulan Terakhirl
Polres Pelabuhan Belawan Dan Brimob Tangkap Pelaku Pungli Di Jalur Tol Kampung Kurnia
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:57 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:31 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:18 WIB

Pramuka Jadi Wadah Pembinaan Karakter Dan Kemandirian di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Tebar 2.000 Ekor Bibit Ikan Nila

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:47 WIB

Pastikan Kondisi Aman Dan Siaga, Laperdan Lakukan Kontrol Area Branggang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:29 WIB

Laperdan Dan LPKA Medan Gelar Pertandingan Voli Persahabatan, Perkuat Hubungan Kerja

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB