SAPA Secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto, untuk segera memberhentikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Wahyu

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 17:51 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memberhentikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas keputusannya terkait pemindahan empat pulau Aceh ke wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan Aceh dan pengingkaran terhadap semangat perdamaian yang telah dibangun melalui MoU Helsinki. “Ini bukan sekadar soal batas wilayah, tapi menyangkut harga diri, sejarah, dan keadilan bagi rakyat Aceh,” tegas Fauzan, Minggu (15/6/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan yang selama ini secara historis dan administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

Fauzan juga menyoroti potensi konflik dan ketegangan sosial yang bisa timbul akibat keputusan ini. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Aceh selama ini telah menunjukkan komitmen menjaga perdamaian dan keutuhan NKRI, namun pemerintah pusat justru mempermainkan kepercayaan yang telah dibangun.

“Kalau pemerintah pusat benar-benar ingin menjaga keutuhan bangsa, maka keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai rakyat Aceh kembali merasa ditindas dan tidak dihargai. Ini bukan zaman penjajahan. Keputusan yang menyangkut Aceh tidak boleh diambil sepihak. Kami rakyat Aceh berhak dihormati, bukan malah haknya dirampas” ujar Fauzan.

SAPA menilai bahwa Tito Karnavian telah gagal menjalankan tugas sebagai pembina otonomi daerah yang seharusnya menjaga keselarasan antara pusat dan daerah. Tindakan gegabah seperti ini menurut SAPA, sangat tidak layak dilakukan apalagi menyangkut wilayah yang memiliki sejarah konflik dan proses perdamaian yang panjang.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah tegas dan bijak. Keputusan Menteri Dalam Negeri memindahkan pulau milik Aceh jelas mencerminkan ketidakpekaan terhadap sejarah, perasaan, dan kedaulatan rakyat Aceh. Kami menuntut agar pulau-pulau tersebut segera dikembalikan dan Mendagri dicopot dari jabatannya. Jika hal ini dibiarkan berlarut, bukan hanya akan membuka kembali luka lama, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat,” tegas Fauzan.

Berita Terkait

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan
Kunjungan Kerja PK Ahli Utama, Lapas Narkotika Samarinda Perkokoh Komitmen Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi
KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk
Penyaluran Bantuan Tahap II, Walikota Langsa Tinjau Langsung Penyaluran di Kantor Pos 
BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Depan SMP Kuta Binjai, Satu Perempuan Meninggal Dunia, Kendaraan Penabrak Diduga Melarikan Diri

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:48 WIB

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:23 WIB

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:16 WIB

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Berita Terbaru