Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu Di Kawasan Pantai Burung

RR

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:35 WIB

20305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjungbalai – pria dewasa berinisial D.R.G. (25) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menjual narkotika jenis sabu di pinggir jalan. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai pada Jumat (13/6/2025) pukul 00.10 wib dini hari, di Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin Kanit I dan Kanit II segera bergerak melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan.

“Petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dan berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka. Saat itu, D.R.G. hendak menyerahkan satu paket sabu seharga Rp100 ribu kepada petugas yang menyamar,” ujar Kompol Ahmad Dahlan.

Saat barang hendak berpindah tangan, petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu dalam plastik klip yang disembunyikan tersangka di saku celana kiri dan kanan, barang bukti yang turut diamankan 1(satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi di duga narkotika jenis sabu berat kotor 0,17 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi 6 (enam) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,81 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi 3 (tiga) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,41 gram, uang tunai Rp100 ribu hasil transaksi juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial “O” yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang). Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut guna pengembangan kasus lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.

Polres Tanjung Balai mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai,” pungkas Kompol Ahmad Dahlan, (RR)Hum

Berita Terkait

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan
Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK
TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan
Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru