Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:53 WIB

20293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

TLII>>Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan selama tahun 2024. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Wilayah DJBC Aceh, Selasa (22/7/2025).

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Sebanyak 248.668 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan nilai total barang mencapai Rp365.009.850, berdasarkan surat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Kepala KPKNL Banda Aceh tertanggal 8 Juli 2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok-rokok tersebut merupakan hasil penindakan intensif oleh Satuan Tugas Bea Cukai Aceh melalui operasi patroli darat dan laut sepanjang tahun 2024 di berbagai wilayah Provinsi Aceh.

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil sinergi antara Kanwil DJBC Aceh dan lima kantor pelayanan di bawahnya, yakni KPPBC TMP C Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Langsa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, dan Satpol PP WH dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten atas kolaborasi yang kuat.

 

> “Pemusnahan ini adalah bagian dari konsistensi kami menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Bier.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam jual beli maupun distribusi rokok ilegal. Ia menyebutkan bahwa rokok ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpotensi menggerus pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan nasional.

 

Leni menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali dari sejumlah ciri, antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan atau salah personalisasi, serta pita cukai bekas.

 

> “Kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan berhati-hati. Jangan kompromi terhadap peredaran barang ilegal,” tegas Leni.

 

Dengan semangat integritas dan kolaborasi lintas sektor, Bea Cukai Aceh menegaskan akan terus menjaga kedaulatan fiskal negara melalui pengawasan barang kena cukai dan memastikan masyarakat terlindungi dari peredaran produk ilegal.

Berita Terkait

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB