DPRD Kota Serang Komitmen Porses Hukum Kasus Pelecehan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:56 WIB

2094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan keterangan kepada wartawan Rabu (31/7/2025), terkait penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah. (Foto: TLii/Heru).

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan keterangan kepada wartawan Rabu (31/7/2025), terkait penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah. (Foto: TLii/Heru).

TLii >> Kota Serang – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Serang. Lembaga legislatif ini menegaskan agar pihak sekolah tidak mencoba menyelesaikan kasus semacam itu secara internal atau kekeluargaan, melainkan harus menyerahkannya ke aparat penegak hukum.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menilai penyelesaian non-yudisial dalam kasus kekerasan seksual justru dapat menghilangkan keadilan bagi korban. Ia mengatakan setiap tindakan kekerasan seksual, terlebih di dunia pendidikan, harus diproses secara hukum tanpa pengecualian.

“Kekerasan seksual tidak bisa ditolerir. Kalau terjadi di sekolah, jangan coba-coba diselesaikan secara damai di internal. Itu harus masuk ranah hukum,” kata Muji, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muji juga menyoroti pentingnya implementasi pasal-pasal hukum yang relevan dalam menangani kasus tersebut, serta meminta agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari proses hukum. Menurutnya, aparat dan lembaga pendidikan harus bersinergi untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Silakan kalau di ranah hukum ada kebijakan atau prosedur yang perlu dilalui. Tapi jangan sampai hukum dikesampingkan. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” katanya.

Di sisi lain, DPRD juga melihat belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak sebagai kekosongan regulasi yang perlu segera diisi. Muji mengakui bahwa regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak, terlebih dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di berbagai sektor.

“Saya akan mendorong Bappeda agar segera menyelesaikan prosesnya. Kita akan kawal sampai paripurna. Ini jadi prioritas kami,” ucap Muji.

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru