DPRD Kota Serang Komitmen Porses Hukum Kasus Pelecehan

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:56 WIB

20152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan keterangan kepada wartawan Rabu (31/7/2025), terkait penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah. (Foto: TLii/Heru).

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan keterangan kepada wartawan Rabu (31/7/2025), terkait penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah. (Foto: TLii/Heru).

TLii >> Kota Serang – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Serang. Lembaga legislatif ini menegaskan agar pihak sekolah tidak mencoba menyelesaikan kasus semacam itu secara internal atau kekeluargaan, melainkan harus menyerahkannya ke aparat penegak hukum.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menilai penyelesaian non-yudisial dalam kasus kekerasan seksual justru dapat menghilangkan keadilan bagi korban. Ia mengatakan setiap tindakan kekerasan seksual, terlebih di dunia pendidikan, harus diproses secara hukum tanpa pengecualian.

“Kekerasan seksual tidak bisa ditolerir. Kalau terjadi di sekolah, jangan coba-coba diselesaikan secara damai di internal. Itu harus masuk ranah hukum,” kata Muji, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muji juga menyoroti pentingnya implementasi pasal-pasal hukum yang relevan dalam menangani kasus tersebut, serta meminta agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari proses hukum. Menurutnya, aparat dan lembaga pendidikan harus bersinergi untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Silakan kalau di ranah hukum ada kebijakan atau prosedur yang perlu dilalui. Tapi jangan sampai hukum dikesampingkan. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” katanya.

Di sisi lain, DPRD juga melihat belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak sebagai kekosongan regulasi yang perlu segera diisi. Muji mengakui bahwa regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak, terlebih dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di berbagai sektor.

“Saya akan mendorong Bappeda agar segera menyelesaikan prosesnya. Kita akan kawal sampai paripurna. Ini jadi prioritas kami,” ucap Muji.

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas
Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan
Penerimaan WBP Baru, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengecekan Data
Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat
Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terbaru