TLii | SUMUT |Kota Medan — Tangis pilu dan pekik keadilan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di depan Markas Polda Sumatera Utara, Rabu (2/7/2025). Dalam suasana yang semestinya penuh sukacita, justru duka dan nestapa yang menyeruak ke permukaan.
Seorang mahasiswi, Adelia Azzurah, tak mampu menahan tangis saat mengutarakan kesedihan dan tuntutan keadilan atas kematian ayah kandungnya yang diduga menjadi korban pembunuhan pada 21 Februari 2025 lalu. Dalam orasinya di tengah aksi damai yang digelar oleh Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sumatera Utara, Adelia menyampaikan isi hatinya di hadapan aparat kepolisian dan massa aksi.
“Saya sudah 18 tahun tidak bertemu ayah. Sekali saya dapat kabar, beliau sudah meninggal dunia. Saya mohon, tolong usut sampai tuntas,” ucap Adelia dengan suara bergetar dan air mata yang tak terbendung.
Aksi ini turut membawa spanduk bertuliskan “TANGKAP SEMUA PELAKU, COPOT PENYIDIK LP 591/II/2025” sebagai bentuk desakan terhadap lambannya proses hukum. Hingga kini, kasus yang dilaporkan dalam LP 591/II/2025 dengan pelapor atas nama Deviansyah tersebut dinilai mandek. Baru satu pelaku yang ditetapkan, sementara jejak pelaku lainnya belum tersentuh hukum.
Sebagai simbol ironi, massa membawa kue ulang tahun dan menyerahkannya ke pihak kepolisian, menandai bahwa ulang tahun Bhayangkara kali ini disertai hadiah berupa air mata dari rakyat yang menanti keadilan.
AKP Irwanta Sembiring, Pawas Polda Sumut, yang menemui massa aksi berjanji akan menuntaskan perkara tersebut. “Kami akan mengawal penyidikan kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap pelaku-pelaku lainnya,” ujarnya di tengah kerumunan.
Koordinator Aksi, Arya Sinurat, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tekanan kepada Polda Sumut agar lebih transparan dan serius menyelesaikan kasus yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Ia mendesak pencopotan penyidik yang dinilai lamban dan meminta Kapolda membongkar kasus ini secara terbuka.
“Kami menuntut perlindungan untuk masyarakat sipil dan ketegasan dalam menindak pelaku kekerasan, terutama dalam konflik sosial dan lahan,” tegas Arya.
Massa juga mengancam akan kembali menggelar aksi jika tuntutan mereka tak kunjung direspons. Mereka menilai lemahnya koordinasi antara Polda Sumut dan Polrestabes Medan sebagai salah satu penyebab stagnannya penanganan kasus.
Aksi yang penuh emosi ini akhirnya berakhir secara tertib dan damai, meninggalkan pesan kuat bahwa di balik peringatan HUT Bhayangkara, masih banyak luka rakyat yang belum tersembuhkan.
Tim Redaksi


































