Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 16:00 WIB

2096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

14/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar Rapat Harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Tanjungbalai tentang Penyelenggara Koperasi Kelurahan Merah Putih pada hari Senin, 14 Juli 2025 di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkum Sumut. Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat harmonisasi dibuka oleh Bapak Eka N.A.M. Sihombing selaku Koordinator Perancang dan dihadiri oleh Bagian Hukum Kota Tanjungbalai, Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai beserta jajarannya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tanjungbalai beserta jajarannya, dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sumut.

Dalam pemaparannya, Bapak Eka N.A.M. Sihombing menjelaskan bahwa dasar dari kegiatan harmonisasi ini adalah UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022, Permenkumham No.22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian, Keputusan Menteri Hukum dan Ham No. M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Surat Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 050/11204/Bapperida/2025 perihal Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029, dan Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Tanjung Nomor 560/679/Kop.UKM/VI/2025 perihal Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Tanjungbalai.

Dari hasil rapat harmonisasi disampaikan bahwa harmonisasi ini dilakukan secara substansi dan teknik penyusunan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pada Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029, dibagian konsiderans “mengingat” disarankan agar dasar hukum didalam rancangan ini dilakukan penyempurnaan sebagaimana terdapat dalam ketentuan Lampiran II angka 39, angka 40 UU No.12 Tahun 2011. Pada Rancangan Peraturan Wali Kota Tanjungbalai tentang Penyelenggara Koperasi Kelurahan Merah Putih dibagian konsiderans “menimbang” disarankan untuk menghapus kata desa, disesuaikan dengan kondisi di daerah yang tidak memiliki desa.

Kegiatan ditutup dengan penandatangan berita acara hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai dan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah yang telah diharmonisasi, Pungkasnya.

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan
Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK
TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan
Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru