Patroli Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Bersama FKL Edukasi Pemilik Lahan

admin

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:19 WIB

20131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Bersama FKL Edukasi Pemilik Lahan

Patroli Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Bersama FKL Edukasi Pemilik Lahan

Tapaktuan – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Kluet Selatan, Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan Polda Aceh bersama Forum Konservasi Leuser (FKL) melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla di kawasan Suaq Gemuh, Desa Pasie Lembang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari STR Direktif Karhutla Polres Aceh Selatan Nomor: STR/16/VII/OPS.2/2025, yang menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap karhutla di musim kemarau, Jumat, 11 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kluet Selatan, AKP Adrianus Telaumbanua, S.E., dan turut melibatkan Camat Kluet Selatan, perwakilan FKL, personel Polsek kluet Selatan, serta masyarakat Pasie Lembang. Tim menempuh perjalanan kurang lebih dua jam menggunakan speed boat untuk mencapai lokasi terpencil yang rawan karhutla. Setibanya di lokasi, tim mendapati beberapa pemilik lahan yang sedang melakukan pengelolaan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Bersama FKL Edukasi Pemilik Lahan

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kapolsek Kluet Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Kluet Selatan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami risiko dan sanksi hukum yang dapat timbul akibat pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan juga ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat (3) yang menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Sebagai bentuk peringatan, tim juga memasang spanduk imbauan “STOP KARHUTLA – CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di sekitar lokasi.

Kegiatan patroli dan sosialisasi yang berlangsung ini berjalan aman dan lancar. Polsek Kluet Selatan berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir secara signifikan di wilayah Kecamatan Kluet Selatan.

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas
Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan
Penerimaan WBP Baru, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengecekan Data
Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat
Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terbaru