Polsek Trumon Timur Serahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 20:38 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Sebagai bagian dari implementasi Program Commander Wish Kapolri PRESISI poin ke-6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Unit Reskrim Polsek Trumon Timur, di bawah jajaran Polres Aceh Selatan Polda Aceh, melaksanakan pelimpahan tahap dua terhadap tersangka kasus penganiayaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Senin, 7 Juli 2025.

Pelimpahan ini dilakukan menyusul lengkapnya berkas perkara (P21) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2025/SPKT/POLSEK TRUMON TIMUR tertanggal 16 Januari 2025 dan surat dari Kejari Aceh Selatan Nomor: B-948 tertanggal 3 Juni 2025. Proses serah terima berlangsung di Kantor Kejari Aceh Selatan, Tapaktuan.

Tersangka yang diserahkan berinisial SI (44), seorang sopir yang berdomisili di Dusun Blok A, Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan. SI diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Zainal Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tersangka, polisi juga menyerahkan dua barang bukti penting, yaitu satu bilah parang berwarna hitam-putih milik korban dan satu bilah parang serupa milik tersangka. Seluruh proses pelimpahan berlangsung tertib, aman, dan dalam pengawalan ketat personel Polsek Trumon Timur.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Abu Yazid, menegaskan bahwa pelaksanaan tahap dua ini mencerminkan komitmen Polres Aceh Selatan dan Polsek Trumon Timur dalam menegakkan hukum secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Penegakan hukum yang tegas dan adil diharapkan dapat menciptakan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Pemerintah Gampong Tanjong Gelar Peusijuk Dan Pelepasan 10 CJH Ketanah Suci
Bendahara Satker Jajaran Polda Aceh Ikuti Bimtek Penyusunan LK UAKPA dan LPJ
Rumah Zakat Terjunkan Relawan Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
Dugaan Perdagangan Orang di Malaysia: Paspor Disita, Istri diperkosa, Suami Sempat Hilang 
Wali Kota Lhokseumawe: Otonomi Daerah Bukan Sekadar Kewenangan, Tapi Tanggung Jawab
Birokrasi Aceh Utara Berubah Arah, 2.600 ASN Digenjot Kuasai Teknologi AI

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:32 WIB

Kapolsek Siantar Utara Gelar Jumat Curhat Kamtibmas dan Berikan Bantuan kepada Warga Stunting

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:28 WIB

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pengancaman Dengan Problem Solving

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:36 WIB

Hadir Bersama Forkopimda di Stadion H.M Nurdin, Lapas Padangsidimpuan Dukung Transformasi Pendidikan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:22 WIB

Dengarkan Suara Warga Binaan, Plh Ka. KPLP Lapas Narkotika Langkat Perkuat Disiplin Lewat Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Keselamatan Perlintasan Tanggung Jawab Bersama, Dahulukan Perjalanan KA

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi

Berita Terbaru