TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG
17/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang, 16 Juli 2025 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di dua lokasi strategis, yakni Kantor JNE dan Terminal Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (16/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Deli Serdang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas memberikan edukasi langsung kepada para karyawan JNE, sopir angkutan umum, penumpang, dan masyarakat sekitar mengenai tujuan dan sasaran Operasi Patuh Toba 2025. Petugas juga membagikan brosur serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm standar SNI, sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Lantas Kompol Johan Kurniawan, S.I.K., M.A., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari patuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolresta.
Sosialisasi di Terminal Lubuk Pakam juga menyasar sopir angkutan umum AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi), ojek pangkalan, dan penumpang, mengingat lokasi tersebut merupakan pusat aktivitas transportasi yang ramai.
Masyarakat yang menerima sosialisasi mengaku menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai bahwa langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian sangat positif dan efektif dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Toba 2025 dilaksanakan serentak mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, Tegasnya.
(***)