Ribuan Narapidana Lapas Kelas I Medan Terima Remisi HUT ke-80 RI, 19 Orang Langsung Bebas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:21 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN  SUMUT

18/08/2025

Medan, 17 Agustus 2025 Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memberikan Remisi Umum (RU) kepada ribuan narapidana. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas usaha dan perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data per 17 Agustus 2025, jumlah penghuni Lapas Kelas I Medan tercatat 2.878 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.198 narapidana diusulkan dan telah memperoleh remisi kemerdekaan.

Adapun rincian pemberian remisi sebagai berikut:

Berdasarkan Kategori Remisi

Remisi PP 28 : 2 orang

Remisi PP 99 : 1.604 orang

Remisi Normal : 592 orang

Berdasarkan Jenis Kejahatan

Narkotika : 1.585 orang

Korupsi : 20 orang

Tindak Pidana Umum : 592 orang

Berdasarkan Besaran Remisi

1 bulan : 33 orang

2 bulan : 91 orang

3 bulan : 243 orang

4 bulan : 241 orang

5 bulan : 1.315 orang

6 bulan : 275 orang

Berdasarkan Jenis Remisi

RU I (pengurangan sebagian masa pidana) : 2.179 orang

RU II (langsung bebas, termasuk subsider denda PP 28 & PP 99) : 19 orang

Kepala Lapas Kelas I Medan, Suhasmin, Bc.IP, S.H., M.H., menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan wujud apresiasi negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap positif serta komitmen dalam mengikuti pembinaan.“Remisi adalah penghargaan atas usaha warga binaan untuk memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih produktif,” ujar Suhasmin.

Momentum HUT ke-80 RI ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi warga binaan dalam menata kehidupan yang lebih baik. Selain membantu mengurangi tingkat overkapasitas, remisi juga berperan penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis.“Kemerdekaan adalah hak setiap manusia. Bagi warga binaan, remisi ini menjadi pintu harapan untuk menata masa depan demi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tutup Kalapas.

(***)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:57 WIB

Kadis Perumahan Rakyat dan Permukiman Aceh Taufik,ST.,M.Si mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha1447 H/2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:39 WIB

Paradox Pejabat di Indonesia: Ketika Pelayan Publik Berubah Menjadi Tuan Kekuasaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41 WIB

EDITORIAL : Saman Di Titik Persimpangan, Warisan Dunia yang Belum Menyejahterakan Tuan Rumahnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:59 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya mengucapkan “Selamat dan Sukes atas pelantikan Dr. Munawar Ibrahim S.Kp.,MPH sebagai Sekdakab Pidie Jaya”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:30 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:27 WIB

MENUJU HAJI MABRUR BERSAMA TABUNGAN SAHARA

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:18 WIB

MUDAHKAN HIDUP ANDA BAYAR PBB KAPAN SAJA DIMANA SAJA

Berita Terbaru