TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
18/08/2025
Medan, 17 Agustus 2025 Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memberikan Remisi Umum (RU) kepada ribuan narapidana. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas usaha dan perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana.

Berdasarkan data per 17 Agustus 2025, jumlah penghuni Lapas Kelas I Medan tercatat 2.878 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.198 narapidana diusulkan dan telah memperoleh remisi kemerdekaan.
Adapun rincian pemberian remisi sebagai berikut:
Berdasarkan Kategori Remisi
Remisi PP 28 : 2 orang
Remisi PP 99 : 1.604 orang
Remisi Normal : 592 orang
Berdasarkan Jenis Kejahatan
Narkotika : 1.585 orang
Korupsi : 20 orang
Tindak Pidana Umum : 592 orang
Berdasarkan Besaran Remisi
1 bulan : 33 orang
2 bulan : 91 orang
3 bulan : 243 orang
4 bulan : 241 orang
5 bulan : 1.315 orang
6 bulan : 275 orang
Berdasarkan Jenis Remisi
RU I (pengurangan sebagian masa pidana) : 2.179 orang
RU II (langsung bebas, termasuk subsider denda PP 28 & PP 99) : 19 orang
Kepala Lapas Kelas I Medan, Suhasmin, Bc.IP, S.H., M.H., menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan wujud apresiasi negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap positif serta komitmen dalam mengikuti pembinaan.“Remisi adalah penghargaan atas usaha warga binaan untuk memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih produktif,” ujar Suhasmin.
Momentum HUT ke-80 RI ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi warga binaan dalam menata kehidupan yang lebih baik. Selain membantu mengurangi tingkat overkapasitas, remisi juga berperan penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis.“Kemerdekaan adalah hak setiap manusia. Bagi warga binaan, remisi ini menjadi pintu harapan untuk menata masa depan demi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tutup Kalapas.
(***)



























