Rutan Kelas I Medan Lepas 94 Warga Binaan Usai Terima Remisi Kemerdekaan 2025

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:37 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

18/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan turut menghadiri acara pemberian remisi yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Minggu (17/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, yang hadir mewakili Gubernur. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, serta pejabat Eselon II dari Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Usai acara, Rutan Kelas I Medan melaksanakan prosesi pelepasan 94 orang warga binaan yang dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Kemerdekaan Tahun 2025.

Secara keseluruhan, tercatat 1.476 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Umum (RU II) dan 1.601 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa (RD II). Dari jumlah tersebut, 94 orang dinyatakan bebas dan dapat kembali ke tengah masyarakat untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta mengikuti program pembinaan dengan baik.“Kami berharap warga binaan yang langsung bebas dapat menjaga sikap, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan. Gunakan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Andi Surya.

Kegiatan pemberian remisi dan pelepasan warga binaan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Medan untuk mewujudkan pembinaan yang humanis, serta mendukung program.

RAGUSTA BERSERI (Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah).

(Pewarta Yeni Erikah)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:57 WIB

Kadis Perumahan Rakyat dan Permukiman Aceh Taufik,ST.,M.Si mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha1447 H/2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:39 WIB

Paradox Pejabat di Indonesia: Ketika Pelayan Publik Berubah Menjadi Tuan Kekuasaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41 WIB

EDITORIAL : Saman Di Titik Persimpangan, Warisan Dunia yang Belum Menyejahterakan Tuan Rumahnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:59 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya mengucapkan “Selamat dan Sukes atas pelantikan Dr. Munawar Ibrahim S.Kp.,MPH sebagai Sekdakab Pidie Jaya”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:30 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:27 WIB

MENUJU HAJI MABRUR BERSAMA TABUNGAN SAHARA

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:18 WIB

MUDAHKAN HIDUP ANDA BAYAR PBB KAPAN SAJA DIMANA SAJA

Berita Terbaru