Rutan Tanjung Gelar Sidang TPP, Evaluasi Program Asimilasi dan Integrasi Sesuai UU No. 22 Tahun 2022

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:25 WIB

20213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

22/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Rutan Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka pelaksanaan program asimilasi dan integrasi, Kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang digelar di Aula G.G. Van Delft ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, didampingi Kasubsi Pengelolaan selaku Ketua TPP, Mujiono, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Syamsuri, beserta jajaran komandan jaga dan staf.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi perkembangan pembinaan warga binaan, khususnya terkait perilaku serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). WBP yang memenuhi kriteria dalam sidang TPP juga dapat diusulkan menjadi Tamping (tahanan pendamping), yaitu warga binaan berperilaku baik dan dipercaya membantu petugas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya, Karutan Raymon menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan di Rutan Tanjung tidak dipungut biaya.“Program Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas dipastikan gratis. Penilaian terhadap warga binaan dilakukan secara objektif sesuai perilaku, sikap, dan kepatuhan mereka pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasubsi Pengelolaan sekaligus Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Mujiono, menambahkan bahwa program integrasi diharapkan memberikan bekal keterampilan dan pengalaman positif bagi warga binaan.“Kami berharap para Tamping dapat menjadi teladan dan membantu proses reintegrasi sosial warga binaan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPR Syamsuri memberikan pengarahan terkait Permenkumham RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Satuan Kerja Pemasyarakatan, khususnya mengenai sanksi bagi pelanggaran kamtib. Ia mengingatkan seluruh warga binaan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan Rutan.

Selain sidang, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan mengenai Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan hak dan kewajiban warga binaan, termasuk hak untuk mendapatkan pelayanan, pembinaan, perawatan, serta perlindungan hukum. UU ini juga memperkuat dasar hukum penyelenggaraan intelijen pemasyarakatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.

Secara keseluruhan, pelaksanaan sidang TPP di Rutan Tanjung tidak hanya menjadi forum evaluasi pembinaan, tetapi juga wujud komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan efektif sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2022.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermafaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
# RutanTanjung

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita
Komitmen Peduli, Rutan Kls IIB Tanjung Gelar Bakti Sosial Bulanan untuk Masyarakat
Rutan Tanjung Berikan Pembinaan Karakter dan Spiritual melalui Kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an
Rutan Tanjung dan Kemenag Tabalong Sinergi dalam Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
Rutan Tanjung Perkuat Kapasitas Pengadaan dengan Mengikuti Internalisasi dan Pendampingan Penyusunan RUP
Rutan Tanjung Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data
Rutan Tanjung Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Disiplin Melalui Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB