Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Pencurian ke Kejaksaan

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:43 WIB

20130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Dalam rangka mendukung Program Commander Wish Kapolri PRESISI poin ke-6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan Tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) dalam kasus tindak pidana pencurian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Pelimpahan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/VI/2025/SPKT/RES ASEL/POLDA ACEH, tertanggal 9 Juni 2025, serta merujuk surat Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Nomor: B-1699/L.1.19/Eoh.2/08/2025 tentang pemberitahuan hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P21). Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelimpahan tahap II ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menuntaskan penanganan perkara secara cepat, tepat, dan profesional. “Kami pastikan bahwa setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diserahkan adalah MA (24) warga Gampong Kreung Batu, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Ia diduga kuat melakukan pencurian, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 Jo Pasal 362 KUHPidana. Barang bukti yang turut diserahkan meliputi satu unit HP Realme C30s warna biru muda, satu unit HP Redmi Note 14 warna ungu putih, serta satu buah charger HP warna putih.

Polres Aceh Selatan berharap melalui proses hukum yang berjalan secara profesional dan tuntas ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi tindak pidana. Selain itu, diharapkan pula meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam menjaga rasa keadilan dan keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru