Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali Tangkap Petani Yang Miliki Ganja di Kluet Utara

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:50 WIB

20179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial KN (52), warga Desa Krueng Kluet, Kecamatan Kluet Utara, ditangkap pada Rabu malam 20 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, karena diduga memiliki dan menanam narkotika jenis ganja.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas dan alamat pelaku hingga akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di kediaman tersangka, petugas menemukan satu bungkus ganja seberat 4,97 gram yang disembunyikan di kamar rumahnya. Tidak hanya itu, tersangka juga mengakui menanam ganja di kebunnya. Dari hasil penggeledahan yang didampingi perangkat desa, petugas menemukan 10 batang tanaman ganja yang ditanam di kebun miliknya.

Selain barang bukti ganja, petugas juga menyita sejumlah barang lain di antaranya satu unit sepeda motor, handphone, parang, cutter, serta tempat jemuran dari pelepah pinang yang digunakan tersangka untuk mengeringkan ganja. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru