Walikota Tanjungbalai Pimpin Rapat Kordinasi TAPD Terkait Pengusulan PPPK Paruh Waktu

RIO RANDA PUTRA NAIBAHO

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:05 WIB

2080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin rapat kordinasi terbatas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas terkait Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 terkait Pengusulan PPPK Paruh Waktu, bertempat diruang kerja Wali Kota, Selasa (12/8/2025)

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menyampaikan Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai melaksanakan penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau ASN part time.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan penetapan kebutuhan ini dibuka sejak 7–20 Agustus 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini, merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 dan Nomor 16 Tahun 2025, jelasnya

“Langkah ini diambil untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum mendapatkan formasi. Kriteria pelamar yang dapat diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) antara lain Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus, Pegawai non-ASN di database BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak mengisi formasi, Non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN namun aktif bekerja minimal 2 tahun terakhir dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG Kemendikdasmen,” jelas Wali Kota

Dalam ketentuannya, PPK wajib mengajukan usulan secara rinci melalui layanan elektronik BKN, melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sebut Mahyaruddin lagi

Mereka yang akan diusulkan diberikan kesempatan untuk tetap menjadi bagian dari ASN, meskipun dengan status paruh waktu. “Ini solusi bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi, tapi belum berhasil lolos dalam seleksi formasi,” katanya.

Rincian kebutuhan meliputi jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan. Setelah penetapan oleh Menteri PANRB, PPK mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke Kepala BKN paling lama 7 hari kerja, ungkapnya lagi

Wali Kota menyampaikan agar Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui OPD terkait mempersiapkan hal hal yang menjadi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan untuk melaksanakan apa yang ditetapkan dalam surat Menteri PANRB tersebut sesuai ketentuan dan jadwal yang sudah ditetapkan, pungkasnya

Untuk informasi, sesuai surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, jadwal resmi PPPK Paruh Waktu 2025 :

7–20 Agustus 2025: Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi

21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB

22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan

23 Agustus–15 September 2025: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

23 Agustus–20 September 2025: Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu

23–30 September 2025: Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

Setelah NI ditetapkan oleh BKN, PPK langsung mengangkat PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,(RR)

Berita Terkait

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara SAMIUN SEMBARA MARPAUNG S. Sy Gelar Reses Di Kota Tanjungbalai
Kabid Pembimbingan Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Aceh SANGAPTA SURBAKTI Hadiri Sertijab Kalapas Tanjungbalai Asahan
Kalapas Tanjungbalai Asahan Lakukan Kontrol Dan Monitoring Area Blok Hunian Warga Binaan
Rapat Dinas Perdana Lapas Klas IIB Tanjungbalai Asahan Dipimpin Refin Tua Manullang SH.MH
Pergantian Kepemimpinan Lapas kelas IIB Irhammudin Resmi Serahkan Tongkat Komando Kepada Refin T. Manullang
Walikota Tanjungbalai Lantik Dan Kukuhkan 3 Pejabat Struktural Dan Pejabat Fungsional
Wakil walikota tanjungbalai pimpin apel ” Perkuat semangat pengabdian, solidaritas dan komitmen memberi pelayanan terbaik
Pra-Nikah Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru