Gubernur Aceh Tetapkan Bantuan untuk Partai Politik Rp29,3 Miliar Tahun 2025

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 22:27 WIB

20153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh -Pemerintah Aceh secara resmi mengalokasikan Bantuan keuangan bagi partai politik lokal dan nasional yang memperoleh kursi di DPRA tahun anggaran 2025, dengan total dana sebesar Rp29,3 miliar.

 

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 200.2/1020/2025, ditandatangani pada 14 Agustus 2025 oleh Gubernur H.Muzakir Manaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Aceh Tetapkan Bantuan untuk Partai Politik Rp29,3 Miliar Tahun 2025

Besaran bantuan dihitung berdasarkan suara sah yang diperoleh partai dalam Pemilu terakhir, yakni Rp10 ribu per suara, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2 ribu per suara.

 

Dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 dan dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.

 

Alokasi Dana Bantuan per Partai

 

Partai Dana (Rp) Suara Kursi DPRA

 

Partai Aceh (PA) 6,7 miliar 673.085 20

Golkar 3,2 miliar – –

PKB 3,09 miliar – –

Nasdem 2,63 miliar – –

Gerindra 2,2 miliar – –

PKS 2,2 miliar – –

Demokrat 2,38 miliar.

PAN 1,89 miliar.

PPP 1,73 miliar.

PDI Perjuangan 600 juta.

PNA (lokal) 879 juta .

PDA (lokal) 226 juta .

PAS Aceh (lokal) 1,47 miliar

 

Kenaikan signifikan dari Rp2 ribu menjadi Rp10 ribu per suara bertujuan untuk memperkuat peran partai dalam pendidikan politik dan fungsi kelembagaan di daerah.Bantuan akan dicairkan secara bertahap sepanjang tahun 2025.

 

Publik berharap dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel, serta benar-benar digunakan untuk memperkuat demokrasi di Aceh.*[TU]

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru