Gubernur Aceh Tetapkan Bantuan untuk Partai Politik Rp29,3 Miliar Tahun 2025

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 22:27 WIB

20229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh -Pemerintah Aceh secara resmi mengalokasikan Bantuan keuangan bagi partai politik lokal dan nasional yang memperoleh kursi di DPRA tahun anggaran 2025, dengan total dana sebesar Rp29,3 miliar.

 

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 200.2/1020/2025, ditandatangani pada 14 Agustus 2025 oleh Gubernur H.Muzakir Manaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Aceh Tetapkan Bantuan untuk Partai Politik Rp29,3 Miliar Tahun 2025

Besaran bantuan dihitung berdasarkan suara sah yang diperoleh partai dalam Pemilu terakhir, yakni Rp10 ribu per suara, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2 ribu per suara.

 

Dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 dan dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.

 

Alokasi Dana Bantuan per Partai

 

Partai Dana (Rp) Suara Kursi DPRA

 

Partai Aceh (PA) 6,7 miliar 673.085 20

Golkar 3,2 miliar – –

PKB 3,09 miliar – –

Nasdem 2,63 miliar – –

Gerindra 2,2 miliar – –

PKS 2,2 miliar – –

Demokrat 2,38 miliar.

PAN 1,89 miliar.

PPP 1,73 miliar.

PDI Perjuangan 600 juta.

PNA (lokal) 879 juta .

PDA (lokal) 226 juta .

PAS Aceh (lokal) 1,47 miliar

 

Kenaikan signifikan dari Rp2 ribu menjadi Rp10 ribu per suara bertujuan untuk memperkuat peran partai dalam pendidikan politik dan fungsi kelembagaan di daerah.Bantuan akan dicairkan secara bertahap sepanjang tahun 2025.

 

Publik berharap dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel, serta benar-benar digunakan untuk memperkuat demokrasi di Aceh.*[TU]

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru