JPU Kejari Gayo Lues Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor BUMDESMA Gayo Kita

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 18:53 WIB

201,360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Gayo Lues – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Gayo Kita Kecamatan Terangun, yang bersumber dari transformasi Dana Bergulir Masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) tahun anggaran 2023.

Penyerahan dilakukan oleh Penyidik Polres Gayo Lues kepada Kejari Gayo Lues pada Rabu, 17 September 2025, di kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., hadir langsung menyerahkan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti yang diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gayo Lues, Ahmad Syafi’i Hasibuan, S.H., bersama tim JPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang diserahkan yaitu Lis, Direktur Utama BUMDESMA Gayo Kita LKD Kecamatan Terangun, serta Hen, Kepala Unit Usaha sekaligus suami Lis.

Selain tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa 1 unit mobil L-300, 10 unit lemari es, 1 unit mesin pemecah kemiri, sejumlah kursi, serta uang tunai sebesar Rp87.654.000.

Kasus ini berawal dari penyelidikan Tim Reskrim Polres Gayo Lues pada Oktober 2024. Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga menyalahgunakan dana BUMDESMA tahun anggaran 2023 untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan mark up dan pemalsuan data dalam laporan pertanggungjawaban. Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp736.715.422.

Atas perbuatannya, Lis dan Hen disangkakan melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama Polres Gayo Lues dalam pengungkapan perkara tersebut.

“Sinergi antara penyidik Polres Gayo Lues dengan penuntut umum sangat baik, sehingga perkara ini bisa segera sampai ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka ditahan sementara di Lapas Kelas II Blangkejeren dan dalam waktu dekat perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk proses persidangan.

 

 

 

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas
Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan
Penerimaan WBP Baru, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengecekan Data
Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat
Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terbaru