JPU Kejari Gayo Lues Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tipikor BUMDESMA Gayo Kita

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 18:53 WIB

201,263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Gayo Lues – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Gayo Kita Kecamatan Terangun, yang bersumber dari transformasi Dana Bergulir Masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) tahun anggaran 2023.

Penyerahan dilakukan oleh Penyidik Polres Gayo Lues kepada Kejari Gayo Lues pada Rabu, 17 September 2025, di kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., hadir langsung menyerahkan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti yang diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gayo Lues, Ahmad Syafi’i Hasibuan, S.H., bersama tim JPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang diserahkan yaitu Lis, Direktur Utama BUMDESMA Gayo Kita LKD Kecamatan Terangun, serta Hen, Kepala Unit Usaha sekaligus suami Lis.

Selain tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa 1 unit mobil L-300, 10 unit lemari es, 1 unit mesin pemecah kemiri, sejumlah kursi, serta uang tunai sebesar Rp87.654.000.

Kasus ini berawal dari penyelidikan Tim Reskrim Polres Gayo Lues pada Oktober 2024. Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga menyalahgunakan dana BUMDESMA tahun anggaran 2023 untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan mark up dan pemalsuan data dalam laporan pertanggungjawaban. Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp736.715.422.

Atas perbuatannya, Lis dan Hen disangkakan melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama Polres Gayo Lues dalam pengungkapan perkara tersebut.

“Sinergi antara penyidik Polres Gayo Lues dengan penuntut umum sangat baik, sehingga perkara ini bisa segera sampai ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka ditahan sementara di Lapas Kelas II Blangkejeren dan dalam waktu dekat perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk proses persidangan.

 

 

 

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru