TLii | KALBAR| Pontianak – Keluarga Teguh, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban pemukulan oknum TNI berinisial F hingga mengalami patah hidung, menolak tawaran damai dan menegaskan kasus harus tetap diproses hukum.
Keponakan korban, Jani, menyampaikan bahwa keluarga besar bersama komunitas ojol sudah sepakat menolak perdamaian. “Biarpun operasinya ditanggung pihak pelaku, keluarga tetap tidak mau damai. Jalur hukum harus tetap berjalan,” ujarnya di Pontianak, Minggu (21/9/2025).
Menurut Jani, pasca-kejadian pelaku tidak ikut mengantar korban ke rumah sakit. Hanya adik pelaku yang sempat datang menawarkan jalan damai, namun ditolak keluarga. Ia menegaskan meski pelaku sudah meminta maaf saat mediasi di Markas Pomdam XII Tanjungpura, keputusan keluarga tetap menuntut proses hukum.
Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, membenarkan bahwa mediasi sudah dilakukan. Namun, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. “Yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Peristiwa berawal saat mobil pelaku hampir menabrak motor korban setelah mundur dari ATM. Korban yang membunyikan klakson membuat pelaku tersinggung, lalu mengejar dan menghadang korban. Setelah terjadi adu mulut, pelaku memukul wajah korban dengan siku hingga mengakibatkan hidung patah.
Korban sempat dirawat di RS Bhayangkara sebelum dirujuk ke RS Medika Djaya untuk operasi. Sementara itu, pelaku F mengaku khilaf, menyesali perbuatannya, dan menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap biaya pengobatan korban. (red)

































