TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
24/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 22 September 2025 Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Pada Senin (22/9), tim berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Kelapa, Kelurahan Belawan Sicanang.
Tersangka yang diamankan adalah Arjuna (32). Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa dari hasil penggerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa:
3 plastik klip berisi shabu
1 unit handphone
1 timbangan digital
1 dompet
Uang tunai Rp400.000,-
“Ketika tim masuk, pelaku sedang duduk dengan barang bukti di hadapannya.
Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dipergunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” ungkap AKP Ismail Pane.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Belawan.
Kasat Narkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi. “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama masyarakat. Harapan kami, sinergi ini dapat terus berjalan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
(***)