Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Komitmen Berantas Narkoba

Wahyu

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 21:55 WIB

20995 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh menyerahkan dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses hukum yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan, Senin, 15 September 2025.

Dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial AJ (33), warga Desa Lhok Bengkuang Kecamatan Tapaktuan, dan S (34), warga Desa Pinto Rimba Kecamatan Trumon Timur. Keduanya diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berdasarkan laporan polisi yang berbeda, yakni LP-A/15/V/RES.4.2/2025 dan LP/A/21/VII/RES.4.2/2025.

Dari tangan tersangka AJ, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat netto 0,15 gram, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp 1,8 juta, satu unit ponsel, serta peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Sementara dari tersangka S, polisi menemukan 23 paket sabu dengan berat netto 4,87 gram, plastik klip bening, kaca pirek, sendok takar, satu unit ponsel, serta perlengkapan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk implementasi Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegak hukum. “Hari ini kita serahkan kedua tersangka bersama barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Seluruh administrasi penyidikan telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima secara resmi kedua tersangka berikut barang bukti yang disertakan. Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan buku register B12. Dengan selesainya tahap II ini, kedua tersangka akan segera menjalani proses persidangan di pengadilan.

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun karena dapat merusak diri, keluarga, dan generasi muda. “Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi terciptanya masyarakat Aceh Selatan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Kasat Resnarkoba.

Berita Terkait

Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:02 WIB

Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak

Rabu, 26 November 2025 - 22:21 WIB

Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Rabu, 26 November 2025 - 13:22 WIB

Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir

Rabu, 26 November 2025 - 10:37 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot

Selasa, 25 November 2025 - 19:57 WIB

Hujan Tak Surutkan Langkah: Marlina Muzakir dan Dinsos Aceh Pastikan Penanganan Banjir Tidak Tertunda.

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WIB

Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe

Selasa, 25 November 2025 - 17:21 WIB

Gerak Cepat Antar Instansi Atasi Pohon Tumbang Gunung Alue Krit

Selasa, 25 November 2025 - 16:41 WIB

BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten

Berita Terbaru