TLii | ACEH | KUTACANE (TimeLines News) — Dua lembaga swadaya masyarakat di Aceh Tenggara, yaitu LSM Korek (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Agara, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (28/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk desakan agar pihak kepolisian serius dalam menindak tegas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Puluhan aktivis dari kedua lembaga tersebut membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan perang terhadap narkoba, sembari berorasi menuntut komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah Bumi Sepakat Segenep.
LSM Korek: Jangan Hanya Pemakai dan Pengedar, Tapi Tangkap Juga Bandarnya
Ketua LSM Korek, Irwansyah Putra, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dan komit mengawal pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara. Ia menilai, langkah penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh — mulai dari pemakai, pengedar, hingga bandar besar yang menjadi sumber peredaran.
> “Kami mendesak Polres agar tidak tebang pilih. Jangan hanya pemakai dan pengedar kecil yang ditangkap, tapi bandarnya juga harus diberangus. Kalau hanya pemakai saja yang diburu, itu sama saja seperti mimpi di siang bolong,” tegas Irwansyah.
Menurutnya, persoalan narkoba bukan hanya masalah individu atau keluarga, tetapi sudah menjadi ancaman sosial bagi seluruh warga Aceh Tenggara. Karena itu, ia meminta agar aparat penegak hukum bekerja tegak lurus dan tanpa kompromi dalam menindak siapapun yang terlibat jaringan narkoba.
LSM LIRA: Penegakan Hukum Lemah, Perlu Tindakan Nyata
Sementara itu, Ketua LSM LIRA Agara, Fazriansyah, dalam orasinya menyebut bahwa hingga saat ini, penegakan hukum terhadap kasus narkoba di wilayah Aceh Tenggara masih terbilang lemah. Ia menilai, aparat kepolisian belum menunjukkan keseriusan dalam menindak jaringan besar pelaku narkoba.
> “Perang terhadap narkoba jangan hanya slogan. Harus ada bukti nyata. Kami melihat Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara belum maksimal. Sejak Januari hingga Oktober, yang ditangkap baru sebatas pemakai, sementara pengedar dan bandar besar belum tersentuh,” ujar Fazriansyah.
Ia juga mempertanyakan tindak lanjut dari sejumlah kasus narkoba yang pernah diungkap polisi. Menurutnya, sampai sekarang belum ada pengembangan kasus yang mengarah pada jaringan besar, bahkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pun belum diterbitkan.
> “Sampai sejauh ini, mana pengembangan dari kasus para pemakai yang sudah ditangkap? Kenapa bandarnya tidak pernah terungkap? Kami minta Polres segera keluarkan DPO hasil pengembangan itu,” desak Fazri.
Seruan Bersama: Tangani Narkoba Secara Serius dan Terbuka
Aksi gabungan LSM Korek dan LSM LIRA ini mendapat perhatian masyarakat yang melintas di depan Mapolres. Kedua lembaga menegaskan bahwa gerakan mereka bukan untuk mencari sensasi, melainkan wujud keprihatinan atas maraknya kasus narkoba yang mengancam masa depan generasi muda Aceh Tenggara.
Mereka juga berharap Kapolres Aceh Tenggara dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut secara terbuka dan transparan, serta menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kami akan terus mengawal dan menagih janji Polres untuk bertindak tegas. Ini bukan sekadar aksi hari ini, tapi panggilan nurani untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas Irwansyah.


Laporan: Fandi Ahmad
Editor: Kang Juna


































