Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:41 WIB

20168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Tim Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya menyerahkan dua orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya (Tahap 2), Senin (6/10/2025).

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menjelaskan bahwa penyerahan tahap 2 ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan Sat Resnarkoba yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum. Dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial MI (45), warga Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya dan FD (54), warga Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

 

Barang bukti yang diserahkan bersama para tersangka berupa, 10 bungkus ganja terbungkus kertas koran, 5 bungkus ganja dibungkus lakban coklat, dengan berat keseluruhan 18.021 gram, 1 unit mobil Suzuki Pick Up warna hitam Nopol BK 8763 FX beserta STNK, 1 unit handphone Nokia merah milik MI, 1 unit handphone Oppo A57 warna gold milik FD, 1 terpal warna biru orange, dan 1 karung goni beras warna putih.

 

Berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Nomor B-2322/L.1.31/Enz.1/10/2025 dan B-2323/L.1.31/Enz.1/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025, hasil penyidikan atas nama kedua tersangka dinyatakan lengkap (P-21). Penyerahan dilakukan sesuai laporan polisi tanggal 13 Juni 2025 tentang tindak pidana narkotika jenis ganja.

 

Dengan selesainya tahap 2 ini, proses hukum terhadap kedua tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

 

Kapolres Pidie Jaya melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, serta mendukung proses hukum secara profesional dan transparan.

 

“Penyerahan tahap 2 ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak pelaku tindak pidana narkotika hingga tuntas ke tahap penuntutan,” ujar AKP Mahruzar Hariadi.

 

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

FKUB Pidie Jaya Gelar FGD, Kerukunan Umat Jadi Sorotan
Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Terpadu Antisipasi Guantibmas di Tempat Wisata dan Area Publik
Kunker di Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman
Kunker di Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman
Wagub Aceh Resmikan Dapur MBG di Pidie Jaya, Target SPPG Berfungsi Penuh
Kesbangpol Aceh Serukan Cinta Tanah Air Lewat Pembinaan Wawasan Kebangsaan
Polres Pidie Jaya Gelar Apel Operasi Zebra Seulawah 2025, Fokus Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Penerangan Kawasan Perkantoran Pidie Jaya Kian Memukau di Bawah Kepemimpinan Bupati Syibral Malasyi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru