TLii >>> PIDIE JAYA – Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 26 Pidie Jaya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie Jaya untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para siswa baru.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah, pada hari Rabu (8/10). bertujuan membekali siswa dengan pemahaman sejak dini tentang bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Kepala Sekolah Rakyat Terpadu 26 Pidie Jaya, Dewi Juliana, S.Pd, kepada Timelines iNews mengatakan, penyuluhan ini menjadi langkah penting dalam membentuk karakter dan kedisiplinan siswa agar terhindar dari perilaku negatif.
“Alhamdulillah, hari ini kami mengundang pihak BNN untuk memberikan penyuluhan kepada anak-anak. Karena siswa kami berasal dari berbagai latar belakang dan karakter, kami ingin membina mereka mulai dari hal-hal kecil seperti kebiasaan merokok yang sering menjadi pintu awal menuju perilaku menyimpang,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, para siswa terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif bertanya kepada narasumber dari BNN dan mulai memahami dampak buruk narkoba bagi kehidupan.
“Anak-anak mulai sadar bahwa narkoba itu sangat berbahaya. Mereka bahkan mengaku takut jika sampai berurusan dengan pihak Polisi atau BNN akibat penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, Perwakilan BNN Kabupaten Pidie Jaya, Fakriyadi, SH. I, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi kalangan pelajar yang tergolong kelompok rentan.
“BNN terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kami ingin memastikan bahwa generasi muda Pidie Jaya tumbuh sehat, cerdas, dan terbebas dari narkoba,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan tersebut mendapat apresiasi dari para guru dan siswa-siswi. Mereka berharap kegiatan serupa dapat digelar secara rutin di Kabupaten Pidie Jaya, sebagai langkah bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (JN)


































