BPKA Aceh Perkuat Layanan Samsat Tanpa Calo, Reza Saputra: Pemutihan Pajak Harus Jadi Keringanan Nyata bagi Rakyat

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 20:20 WIB

2073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh — Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli). Melalui imbauan resmi yang disampaikan pada Minggu (23/11/2025), Kepala BPKA Aceh, Reza Saputra, S.STP., M.Si., meminta seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat se-Aceh.

Peringatan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat harus membayar lebih mahal dari ketentuan resmi karena menggunakan jasa perantara. Reza menjelaskan bahwa sistem layanan di seluruh Samsat Aceh telah dirancang agar mudah diakses oleh siapa saja, tanpa prosedur yang rumit maupun biaya tambahan. “Kami menjamin bahwa proses pembayaran pajak di loket resmi Samsat adalah prosedur yang sederhana dan bebas dari biaya tambahan. Jika menggunakan calo, masyarakat pasti dikenakan biaya jasa yang tidak resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa BPKA terus meningkatkan efektivitas pelayanan publik, termasuk melalui digitalisasi, transparansi tarif, dan penyederhanaan alur pembayaran. Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menyelesaikan kewajibannya secara mandiri tanpa tergantung pada pihak lain. Menurut Reza, celah bagi praktik percaloan justru terbuka ketika masyarakat tidak mengetahui alur layanan atau merasa khawatir menghadapi proses administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Aceh saat ini juga sedang menjalankan program pemutihan pajak kendaraan, sebuah kebijakan yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tertunggak pajak selama bertahun-tahun. Dalam konteks ini, Reza menegaskan bahwa pemutihan tidak boleh dimanfaatkan oleh calo untuk menarik keuntungan pribadi. “Pemutihan pajak ini dibuat untuk membantu rakyat, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum. Kami ingin memastikan bahwa manfaat program ini dirasakan penuh oleh masyarakat,” ujarnya.

Untuk memperkuat gerakan anti-calo, BPKA telah menginstruksikan seluruh UPTD Samsat di Aceh untuk melakukan tiga langkah strategis. Pertama, memperjelas alur layanan dengan memasang informasi lengkap dan mudah dipahami terkait prosedur dan biaya resmi yang wajib dibayar. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memiliki panduan jelas sehingga tidak mudah disesatkan oleh informasi palsu yang sering digunakan oknum calo.

Kedua, mensterilkan area pelayanan dari aktivitas percaloan. Setiap samsat diminta meningkatkan pengawasan di area pelayanan, termasuk memastikan tidak ada individu yang menawarkan jasa perantara kepada wajib pajak. Penertiban dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan layanan publik.

Ketiga, memperkuat sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui media informasi di lokasi layanan, media sosial resmi, hingga edukasi publik di berbagai forum. BPKA menilai bahwa semakin teredukasi masyarakat, semakin kecil peluang praktik percaloan tumbuh.

BPKA Aceh juga mengajak wajib pajak menjadi agen perubahan dengan ikut memberantas praktik tidak resmi tersebut. Masyarakat diminta menolak segala bentuk tawaran jasa perantara serta melaporkan indikasi pungli atau percaloan kepada petugas Samsat atau kepada BPKA. Pelaporan dari masyarakat dinilai sangat penting untuk menutup ruang gerak oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan publik.

Melalui langkah-langkah tegas ini, BPKA menegaskan kembali tekadnya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan setiap kebijakan—terutama program pemutihan pajak—benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah Aceh berharap seluruh wajib pajak dapat memanfaatkan layanan resmi dengan aman, mudah, dan tanpa beban tambahan.*[Yahbit]

Berita Terkait

Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem
Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir
Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot
Hujan Tak Surutkan Langkah: Marlina Muzakir dan Dinsos Aceh Pastikan Penanganan Banjir Tidak Tertunda.
Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe
Gerak Cepat Antar Instansi Atasi Pohon Tumbang Gunung Alue Krit
BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru