Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana 2025, Nasir Djamil Mendesak Presiden Prabowo Aceh-Sumut-Padang Tetapkan Status Bencana Nasional.

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 17:43 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana 2025, Nasir Djamil  Desak Presiden Prabowo Aceh-Sumut-Padang Tetapkan Sebagai Bencana Nasional

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau Mualem, resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi untuk seluruh Aceh, menyusul banjir dan tanah longsor besar yang dalam sepekan terakhir melumpuhkan berbagai wilayah. Keputusan itu diumumkan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2025).

Status darurat tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025. Penetapan ini diambil setelah situasi lapangan menunjukkan eskalasi bencana yang semakin memburuk, dengan ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, hingga terputusnya akses transportasi utama yang menghambat distribusi bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam beberapa hari ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat, namun kondisi lapangan semakin berat,” ujar Mualem. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya mempercepat koordinasi lintas lembaga, khususnya dalam evakuasi, suplai logistik, dan penanganan warga yang masih terjebak di lokasi-lokasi banjir.

Dalam wawancara terpisah usai sidang paripurna, Mualem mengungkapkan bahwa kerusakan infrastruktur menjadi kendala terbesar. Ia menyebut beberapa akses transportasi lumpuh total, termasuk jembatan di jalur nasional Banda Aceh–Medan yang putus akibat derasnya arus banjir. Putusnya jembatan ini membuat beberapa kabupaten di wilayah tengah dan timur Aceh sulit dijangkau menggunakan kendaraan darat.

Karena situasi semakin genting, Gubernur meminta Kapolda Aceh untuk menyiapkan helikopter sebagai sarana mobilitas petugas dan penyaluran bantuan menuju wilayah yang terisolasi. Helikopter dinilai menjadi satu-satunya opsi untuk memastikan tim penyelamat dapat menjangkau titik-titik terdampak yang tidak lagi bisa ditembus lewat jalur darat.

Sepekan terakhir, curah hujan sangat tinggi melanda wilayah pesisir pantai utara dan timur Aceh, hingga kawasan dataran tinggi Gayo. Banjir merendam ribuan rumah, memaksa banyak warga mengungsi, sementara tanah longsor memutus jalan dan menimbun permukiman. BPBA mencatat, hingga Kamis malam, korban jiwa mencapai belasan orang dan jumlahnya berpotensi bertambah mengingat proses evakuasi masih berlangsung di beberapa titik.

Bencana ini juga menyebabkan pemadaman listrik meluas, gangguan jaringan komunikasi, serta risiko meningkatnya penyakit infeksi pascabanjir. Di sejumlah wilayah, warga masih bertahan dengan penerangan seadanya sambil menunggu bantuan logistik yang belum merata.

Sementara itu, dari Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Padang sebagai bencana nasional. Menurutnya, skala bencana telah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menangani secara mandiri.

“Banjir ini sudah menelan korban jiwa, memicu penyakit, memadamkan listrik, dan menimbulkan kerugian besar. Banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, dan distribusi bantuan belum menjangkau semua titik,” kata Nasir, Kamis (27/11).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa kondisi yang terjadi telah memenuhi indikator penetapan bencana nasional sebagaimana diatur dalam regulasi kebencanaan. Dengan penetapan bencana nasional, pemerintah pusat dapat mengerahkan sumber daya yang lebih besar dan terkoordinasi, termasuk TNI, Polri, lembaga kemanusiaan nasional, hingga dukungan anggaran darurat.

Nasir khawatir jumlah korban jiwa dan kerusakan akan terus meningkat jika pemerintah pusat belum turun tangan penuh. “Negara harus hadir. Kita membutuhkan intervensi cepat dan terstruktur. Jangan sampai penanganan terlambat karena keterbatasan alat dan personel,” tegasnya.

Sementara Gubernur Aceh telah menetapkan status tanggap darurat, Nasir menilai langkah itu perlu ditingkatkan menjadi kondisi bencana nasional agar penanganan lebih maksimal, mengingat bencana hidrometeorologi ini juga melanda provinsi tetangga di Sumatera.

Dengan situasi yang masih dinamis dan cuaca ekstrem diperkirakan berlanjut dalam beberapa hari ke depan, pemerintah daerah dan pusat diharapkan meningkatkan koordinasi untuk mempercepat penanganan warga terdampak, memperbaiki akses vital, dan mencegah bertambahnya korban jiwa.*[Yahbit]

Berita Terkait

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi PT PLN UID Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Keandalan Listrik
Pemko Langsa Perkuat Kinerja PPID, Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi 2026
Raih Apresiasi Bunda PAUD Nasional, Bunda PAUD Lhokseumawe Bagikan Praktik Baik pada Penguatan Pokja se-Aceh
CKG di Aceh Besar Ungkap Beragam Masalah Kesehatan Tiap Kelompok Usia, Warga Diimbau Rutin Skrining
Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Selama Juli 2026
Kapolda Aceh: Purna Bakti Bukan Akhir Pengabdian, Purnawirawan Tetap Pilar Kekuatan Polri
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat*

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:47 WIB

PMT Catat Pertumbuhan 9%, Terminal Kuala Tanjung Jadi Penggerak Baru Logistik Sumut

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Dan Razia Rutin

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:20 WIB

Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai, Lapas Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:11 WIB

Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi TNI dan Pemasyarakatan, Karutan Labuhan Deli Hadiri Pembagian Tali Asih di Koramil Marelan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:40 WIB

Kontrol Keliling Blok Hunian, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan Dan Deteksi Dini Kamtib

Berita Terbaru