Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Pupuk Subsidi ke Pulo Aceh

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 14:29 WIB

20208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | BANDA qACEH – Ditpolairud Polda Aceh melalui Subdit Penegakan Hukum menggagalkan upaya penyelundupan dua ton pupuk bersubsidi yang hendak dikirim ke Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar. Dalam operasi di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, petugas mengamankan seorang sopir truk berinisial AN beserta barang bukti 26 karung pupuk urea dan 13 karung pupuk NPK.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengangkutan pupuk bersubsidi menuju wilayah yang tidak termasuk dalam alokasi penyaluran. Dari pemeriksaan diketahui pupuk tersebut berasal dari Samahani dan seharusnya disalurkan ke daerah lain, bukan ke Pulo Aceh.

Saat ini AN dan barang bukti diamankan di Markas Komando Ditpolairud Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi, Undang-Undang Perdagangan, serta pasal terkait penggelapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Aceh menegaskan komitmennya menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi karena berdampak merugikan negara dan menghilangkan hak petani penerima yang berhak.*[74h81t]

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB