PT KAI Terapkan Aturan Bawa Power Bank Di Kereta Api, Simak Ketentuannya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 15:36 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

24/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 24 November 2025 PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmimenerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank selama melakukan perjalanan menggunakan kereta api. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengimbau seluruh pelanggan untuk memahami dan mematuhi ketentuan ini demi menjaga keamanan serta kenyamanan bersama.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam memastikan keselamatan perjalanan dan meminimalkan potensi risiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, power bank telah menjadi perangkat penting bagi pelanggan, namun penggunaannya harus tetap mengikuti standar keselamatan.
“Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar As’ad.

Dalam aturan baru tersebut, pelanggan diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Adapun rumus menghitung kapasitas Wh adalah:
(kapasitas mAh × voltase) / 1.000
Selama perjalanan, penumpang tetap diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi. Namun, KAI menegaskan adanya larangan untuk mengisi ulang daya power bank melalui stop kontak yang tersedia di kereta.

“Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet, dan laptop,” jelas As’ad.
Selain itu, power bank yang dibawa wajib dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas. KAI menegaskan bahwa ketentuan ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran keselamatan di kalangan pelanggan.

“Kami berharap seluruh penumpang dapat turut mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik secara bertanggung jawab,” pungkas As’ad. Tutupnya.

(***)

Berita Terkait

Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara
Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige
Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut
Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Sayuti, Lhokseumawe Sukses Jaga Predikat WTP

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Puting Beliung Hantam Aceh Timur, Huntara Hancur dan Rumah Warga Rusak Parah

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:43 WIB

Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam, Pelaku Maisir Dieksekusi 5 Kali Cambuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:50 WIB

Diva Azahra Raih Juara I Atletik Putri O2SN Tingkat Kota Langsa 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:09 WIB

Dinsos Aceh Dukung Pembentukan Kampung Siaga Bencana,Tahap1 di Lima Daerah Rawan Bencana

Berita Terbaru

DAERAH

Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut

Jumat, 5 Jun 2026 - 05:36 WIB