Update Banjir Pidie Jaya: 11.999 Warga Terdampak, 12 Meninggal, 2 Hilang — Pemkab Akui Terbatas Anggaran dan Tak Mampu Tangani Bencana

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 22:29 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Update Banjir Pidie Jaya: 11.999 Warga Terdampak, 12 Meninggal, 2 Hilang — Pemkab Akui Terbatas Anggaran dan Tak Mampu Tangani Bencana

TIMELINES iNEWS Investigasi | PIDIE JAYA – Banjir besar yang melanda Kabupaten Pidie Jaya pada akhir November 2025 menjadi salah satu bencana hidrometeorologi terparah dalam sejarah daerah tersebut. Hujan ekstrem berhari-hari menyebabkan 222 gampong terendam dan merusak permukiman, fasilitas publik, serta memukul sektor pertanian yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi warga.

Data resmi Humas Pemkab,Jum’at (28/11/2025) mencatat 12 korban meninggal, 303 luka berat, 820 luka ringan, dan 2 orang masih hilang. Total 11.999 warga terdampak, sementara 300 KK mengungsi ke 17 titik pos di meunasah, sekolah, balai gampong, dan gedung serbaguna. Para pengungsi didominasi anak-anak, lansia, ibu rumah tangga, serta penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan fisik tercatat cukup parah: 906 rumah rusak, 3.624 kendaraan terendam, 9 rumah ibadah dan 3 sekolah mengalami kerusakan sehingga kegiatan ibadah dan belajar-mengajar terhenti. Di sektor pertanian, 277 hektare lahan siap panen gagal panen, menyebabkan kerugian ekonomi dan diperkirakan akan mempengaruhi stabilitas penghasilan petani dalam beberapa bulan ke depan.

Pemkab menjelaskan banjir dipicu oleh curah hujan ekstrem yang membuat sungai meluap dan sistem drainase tak mampu menampung debit air. Luapan air terjadi cepat dan masuk ke rumah warga hanya dalam hitungan jam.

Dengan kondisi kerusakan luas dan keterbatasan anggaran, Pemkab Pidie Jaya mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan Penanganan Bencana Nomor 300.2/402.3 yang ditandatangani Bupati Sibral Malasyi MA. Pemkab menyatakan tidak sanggup menangani bencana secara mandiri dan meminta dukungan penuh Pemerintah Aceh.

Saat ini, status tanggap darurat 14 hari telah diberlakukan. TNI, Polri, BPBD, SAR, TAGANA, relawan, serta tenaga kesehatan bekerja melakukan evakuasi, pembersihan material, pembukaan akses jalan, penanganan medis, dan distribusi logistik. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat tetap siaga karena prakiraan cuaca menunjukkan potensi hujan lebat dalam beberapa hari ke depan.*[]

Berita Terkait

Respon Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan
Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat
Tradisi Peusijuk Iringi 205 Calon Haji Kota Langsa Menuju Tanah Suci
Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya
Kurir Diduga Tidak Profesional, Warga Pidie Jaya Keluhkan Paket Diretur Sepihak
Pemerintah Gampong Tanjong Gelar Peusijuk Dan Pelepasan 10 CJH Ketanah Suci
Peusijuk dan Pelepasan JCH Gampong Tanjong Berlangsung Khidmat di Mesjid Assajidin
DPC Foreder Abdya Soroti Dugaan Pungli di Tambang Emas Ilegal Babahrot, Arjuna Putra: APH Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras

Kamis, 30 April 2026 - 20:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 20:46 WIB

Fokus Percepat Turnaround Time, BNCT Dan Maersk Bahas Efisiensi Arus Peti Kemas Belawan

Kamis, 30 April 2026 - 20:41 WIB

Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029

Kamis, 30 April 2026 - 20:31 WIB

Rekomendasi DPRD jadi Masukan, Evaluasi dan Motivasi bagi Pemkab Toba

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WIB

Pelatihan Asesmen Pemasyarakatan Perkuat Kompetensi Calon Asesor di Medan

Kamis, 30 April 2026 - 19:29 WIB

Tiga Komisi DPRD Toba Sampaikan Rekomendasi Penting pada Pembahasan LKPj 2025

Kamis, 30 April 2026 - 19:22 WIB

Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara

Berita Terbaru