Bank Aceh Cabang Kuala Simpang Pascabencana Banjir Bandang, Banda Aceh, Senin. 29 Desember 2025
TIMELINES iNESS Investigasi | Banda Aceh — Menindaklanjuti siaran pers Otoritas Jasa lKeuangan (OJK) terkait pemberian perlakuannya khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 10 Desember 2025, PT Bank Aceh Syariah menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, setelah menyelesaikan tahapan perbaikan dan mengaktifkan kembali jaringan kantor yang sempat terhenti akibat bencana banjir, Bank Aceh Syariah saat ini tengah melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah yang terdampak.
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyampaikan bahwa Bank Aceh Syariah memahami kondisi sulit yang dihadapi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta nasabah pembiayaan yang mengalami kerugian harta benda dan usaha akibat bencana.
“Bank Aceh hadir tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan.
Oleh karena itu, pendataan dan verifikasi nasabah terdampak menjadi langkah awal agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya,” ujar Ilham.
Lebih lanjut, Ilham mengimbau seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.
Dalam rangka memastikan kebijakan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan OJK, Bank Aceh Syariah akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Untuk mempercepat proses penanganan, nasabah diharapkan segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh Syariah terdekat dengan membawa dokumen pendukung sebagai bukti terdampak bencana.
Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam masa pemulihan ekonomi, guna mendukung keberlangsungan usaha dan mendorong kebangkitan perekonomian masyarakat di wilayah terdampak. *[Yahbit]


































