Bapas Palangka Raya Sepakati Lokasi Pidana Kerja Sosial Bersama Pemkab Pulang Pisau Dan Gunung Mas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:23 WIB

20124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

18/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menyepakati penetapan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan di Kantor Bapas Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah konkret dalam menyongsong implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pulang Pisau.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Bapas Kelas I Palangka Raya dan pemerintah daerah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam KUHP nasional, pidana kerja sosial diperkenalkan sebagai alternatif pidana yang menitikberatkan pada aspek pembinaan pelaku, pemulihan hubungan sosial, serta kontribusi nyata bagi masyarakat. Lokasi yang disepakati nantinya akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan kerja sosial yang bermanfaat bagi kepentingan umum, dengan tetap memperhatikan aspek pengawasan, keamanan, serta martabat terpidana.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kesiapan seluruh pihak dalam mengimplementasikan KUHP nasional.

“Kerja sama ini merupakan wujud kesiapan Bapas dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan KUHP nasional. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi fondasi penting agar pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan tertib, aman, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari upaya pembangunan sosial serta penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
Bapas Palangka Raya Ikuti Audiensi Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Terkait Implementasi KUHP Dan KUHAP Baru
Bapas Palangka Raya Siap Implementasikan KUHP Baru dengan Pendekatan Keadilan Korektif Dan Restoratif
Bapas Palangka Raya Dukung Program Integrasi WBP Melalui Sidang TPP Di Lapas Perempuan Palangka Raya
Bapas Kelas I Palangka Raya Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM
Bapas Palangka Raya Dukung Penuh BBPOM Palangka Raya dalam Mewujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
KUHP Baru, Bapas Palangka Raya Perkuat Pemahaman Dan Peran Strategis Dalam Sistem Peradilan Pidana
Bapas Palangka Raya Lakukan Jalan Santai untuk Meningkatkan Kesehatan Fisik Dan Mental

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Terminal Tanjung Pinggir

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Deteksi Dini Keamanan Dengan Kontrol Brandgang

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:16 WIB

Lapas Narkotika Langkat Terima Audiensi Kepala BNNK Langkat, Perkuat Kolaborasi P4GN

Berita Terbaru