TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
24/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia melalui zoom meeting, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

Pengarahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan hak bersyarat sekaligus mendorong keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat. Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemberian hak bersyarat harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mashudi menyampaikan bahwa optimalisasi hak bersyarat tidak hanya berdampak pada pengurangan kepadatan hunian di lapas dan rutan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam sistem pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan kesiapan warga binaan untuk kembali hidup bermasyarakat secara produktif dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menekankan pentingnya koordinasi yang solid antarjajaran pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan hak bersyarat.
“Melalui koordinasi yang baik akan mengoptimalkan proses penelitian kemasyarakatan (litmas), pembimbingan, serta pengawasan, sehingga tujuan reintegrasi sosial warga binaan dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Melalui pengarahan nasional ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan komitmen dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan, Pungkasnya.
(***)



































