TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
08/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Pematangsiantar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara terus memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah melalui kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertema “Peningkatan Pemahaman dan Implementasi Desain Industri dalam Mendorong Kreativitas dan Implementasi Merek Terdaftar” yang digelar di Hotel Sapadia Pematangsiantar, Minggu (7/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan pentingnya dukungan Pemerintah Daerah dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual melalui regulasi yang dituangkan dalam produk hukum daerah. Menurutnya, regulasi lokal menjadi instrumen vital untuk melindungi potensi daerah serta meningkatkan nilai tambah ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas masyarakat.

“Kebijakan daerah harus hadir untuk memberi perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual lokal. Dengan regulasi yang kuat, karya dan inovasi masyarakat dapat berkembang, memiliki daya saing, dan terlindungi dari praktik penjiplakan,” ujar Ignatius.

Selain dukungan dari pemerintah daerah, Ignatius juga menyoroti peran strategis perguruan tinggi dalam edukasi, sosialisasi, dan pendampingan masyarakat, UMKM, serta pelaku industri kreatif terkait pentingnya pendaftaran dan perlindungan KI.

Sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat terhadap desain industri dan merek terdaftar, sehingga mendorong pertumbuhan ekosistem KI yang kuat serta berkelanjutan.

“Kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam memperkuat perlindungan KI, meningkatkan inovasi lokal, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenkumham Sumut berharap terbangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan dan perlindungan KI di Kota Pematangsiantar dan Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Berkat Elhan Harefa, Koordinator Pusat Kekayaan Intelektual, Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis LPPM UNIMED Bagoes Maulana, Kepala Bidang Bina Objek dan Usaha Pariwisata Disbudpar Sumut Maike Moganai Ritonga, Pemeriksa Desain Industri Muda Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Junita Asni Siagian, serta perwakilan instansi pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha, Terangnya.
(***)



































