Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Pewarganegaraan Ri

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:54 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

04/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 04 Desember 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pemeriksaan substantif terhadap tiga pemohon pewarganegaraan Republik Indonesia yang berkebangsaan Yaman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan substantif ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah selaku Ketua Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan, bersama tim yang terdiri dari unsur Kantor Wilayah Kementerian Hukum,Keimigrasian , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, serta Kepolisian Daerah. Tim melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses substantif ini, tim juga melaksanakan wawancara untuk menilai pemenuhan persyaratan materiil. Wawancara meliputi penjelasan mengenai latar belakang pemohon, kepatuhan administrasi selama tinggal di Indonesia, keterikatan sosial dengan lingkungan, kemampuan berbahasa Indonesia, serta pemahaman mengenai pengetahuan dasar tentang Indonesia.

Tahapan pemeriksaan substantif ini dilakukan sebelum Kantor Wilayah menyampaikan permohonan pewarganegaraan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk tahap berikutnya. Melalui kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memastikan bahwa seluruh permohonan diproses secara teliti, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Terangnya.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kementerian-hukum-sumatera-utara-laksanakan-pemeriksaan-substantif-permohonan-pewarganegaraan-ri

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Residivis Spesialis Jambret Dilumpuhkan, Polsek Medan Tembung Bertindak Tegas
Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak
Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62
Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan
Gubsu dan Komisi VIII DPR RI Lepas JCH Kloter 2, Imigrasi Sumut Jamin Kelancaran Dokumen Keimigrasian
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi
Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 04:04 WIB

Residivis Spesialis Jambret Dilumpuhkan, Polsek Medan Tembung Bertindak Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak

Jumat, 24 April 2026 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62

Jumat, 24 April 2026 - 21:40 WIB

Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 24 April 2026 - 21:19 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Belajar Jadi Berani Sejak Dini, Siswa TKN 1 Simpang Rimba “Sekolah” di Basarnas

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:43 WIB