
TLii | ACEH | GAYO LUES | BLANGPEGAYON— Kepolisian Resor Gayo Lues Polsek Blangkejeren khususnya Pospampol Blangpegayon menegaskan bahwa penyaluran gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, hanya diperuntukkan bagi warga setempat. Rabu (17/12/2025)

Penegasan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram (diubah dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2021), khususnya Pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa LPG 3 kg bersubsidi hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro di wilayah tertentu secara bertahap, serta Pasal 8 yang mengatur penugasan badan usaha untuk distribusi tepat sasaran.
Warga dari luar kecamatan diminta tidak ikut mengantri dan mengambil gas di wilayah asal masing-masing. Penegasan tersebut disampaikan Kapospampol Blangpegayon, Aiptu Joko Ansari, S.H., saat pengamanan penyaluran Gas LPG 3 kg pada Rabu, 17 Desember 2025.
Menurut dia, pembatasan dilakukan untuk mencegah penyelewengan distribusi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pascabencana Hidrometeorologi yang melanda kabupaten Gayo Lues, diketahui bahwa Sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Gayo Lues terdampak bencana hidrometeorologi per 4 Desember 2025 pukul 18.00 WIB. Tercatat ±109.019 jiwa terdampak, ±14.099 jiwa mengungsi, 4 orang meninggal dunia, dan 1 orang masih dalam pencarian.
“Gas LPG 3 kilogram ini adalah kuota Kecamatan Blangpegayon. Kami minta warga di luar kecamatan ini kembali dan mengambil gas di kecamatannya masing-masing,” kata Joko di lokasi kegiatan.
Kebijakan ini sejalan dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai landasan utama pengelolaan distribusi LPG subsidi, yang menekankan efisiensi dan pencegahan penyalahgunaan Sebanyak 400 tabung LPG 3 kg disalurkan oleh Agen Elpiji Bersubsidi PT Gas Wahyu Mulyo dan dipusatkan di lapangan Kantor Dinas Perhubungan Desa Cinta Maju. Penyaluran dilakukan dengan pemeriksaan Kartu Keluarga untuk memastikan gas diterima oleh warga yang berhak, sesuai ketentuan penugasan Menteri ESDM dalam Perpres 104/2007 Pasal 15 tentang pengawasan verifikasi.
Keterbatasan kuota membuat sebagian warga tidak kebagian Gas. Polisi mencatat masih adanya upaya pembelian gas melebihi ketentuan, termasuk dengan mengantri lebih dari satu kali atau melibatkan anggota keluarga yang berbeda—praktik yang dilarang untuk menjaga subsidi tepat sasaran.

Kapolsek Blangkejeren, Iptu Syamsuddin, S.H., mengatakan pengamanan yang dilaksanakan oleh Pospampol Blangpegayon dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.
“Pengamanan ini kami lakukan agar penyaluran gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan. Kami mengimbau masyarakat mematuhi aturan dan tidak memaksakan kehendak,” ujar Syamsuddin.
Penyaluran gas elpiji bersubsidi di Kecamatan Blangpegayon merupakan bagian dari kebijakan pengendalian distribusi LPG pascabencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera dalam beberapa waktu terakhir.
Bencana tersebut menyebabkan terganggunya jalur distribusi logistik serta meningkatnya kebutuhan bahan bakar rumah tangga, khususnya gas elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam situasi darurat bencana, Pemdakab Gayo Lues bersama Pertamina dan aparat keamanan menerapkan pengaturan kuota berbasis wilayah untuk mencegah penumpukan permintaan di satu lokasi serta menghindari terjadinya spekulasi dan penyalahgunaan subsidi, sesuai arahan Perpres 104/2007 Pasal 13 yang melarang ekspor atau penyimpangan.
Skema ini juga dimaksudkan agar bantuan energi dapat menjangkau masyarakat terdampak secara lebih merata.
Namun, kebijakan pembatasan kuota tersebut di lapangan kerap memicu antrian panjang dan ketegangan sosial, terutama di wilayah yang terdampak cukup parah.
Karena itu, aparat keamanan dilibatkan secara aktif untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan kebijakan subsidi dijalankan sesuai ketentuan.
Untuk meredam potensi konflik, petugas di Blangpegayon mendata warga yang telah mengantri namun belum mendapatkan gas. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar prioritas pada penyaluran berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Pengamanan kegiatan ini melibatkan personel Pospampol Blangpegayon, yakni Aiptu Joko Ansari, S.H., Aiptu Said Edi Yuspa, Aiptu Syahbuddin Porang, serta Bripka Syahriyan selaku Bhabinkamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pospampol Blangpegayon memastikan tidak ditemukan penimbunan maupun distribusi gas di luar ketentuan, dan akan terus mengawal penyaluran gas LPG 3 kilogram agar tepat sasaran, serta mendorong koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan energi masyarakat selama masa pemulihan pascabencana Hidrometeorologi Gayo Lues. (Red).


































