Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Selatan

Wahyu

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:12 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kurang dari lima jam setelah menerima laporan masyarakat, Tim Opsnal berhasil membekuk pelaku pencurian yang terjadi di Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, pada Minggu 7 Desember 2025. Kecepatan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Usai laporan resmi masuk ke SPKT pada senin 8 Desember 2025 pukul 10.00 Wib, tim tidak menunggu lama. Penyelidikan dilakukan secara simultan mulai dari pemeriksaan saksi hingga pendalaman informasi lapangan. Serangkaian petunjuk akhirnya mengarah kepada satu orang terduga pelaku. Berbekal hasil penyelidikan yang akurat, pada pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim bersama Kapolsek Kluet Utara dan personel Polsek langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku berinisial SA (14) tanpa perlawanan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mengapresiasi respons cepat personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. “Begitu pelaku diamankan, ia mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti. Ini menjadi keberhasilan tim dalam membaca pola kejahatan serta melakukan pengembangan secara tepat dan terukur,” ujar Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengembangan di lapangan, tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 jaket hitam, 1 bilah besi ukuran 10 milimeter, serta 28 bungkus rokok Magnum hasil pencurian. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan sebagai kebutuhan proses penyidikan dan pembuktian di hadapan hukum. Mengingat pelaku merupakan ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum), proses penanganan sepenuhnya dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Polres Aceh Selatan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dengan keberhasilan ini, Polres Aceh Selatan memastikan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan kriminalitas di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Berita Terkait

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya
Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla
Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan
Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla
Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele
Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN
Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas
Rutan kls I Labuhan Deli Perkuat Sinergi dan Koordinasi dengan Cabjari Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Rabu, 9 September 2026 - 20:37 WIB

Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita

Senin, 7 September 2026 - 16:05 WIB

Timphan Teutheut Banda Baro Curi Perhatian di Stan DPRK, Warisan Rasa Aceh Utara Tampil di Milad 800 Samudera Pasai

Berita Terbaru