Pengelolaan Limbah Diduga Tidak Sesuai Standar, Publik Minta Penjelasan RS Harapan Sehat

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

20143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh/Aceh Barat – Salah satu isu paling keras yang beredar adalah dugaan pemotongan jalur IPAL di Rumah Sakit Harapan Sehat.

Sejumlah teknisi yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa saluran pembuangan seharusnya melewati proses filtrasi dan disinfeksi berlapis sebelum keluar ke lingkungan. Namun aliran yang ditemukan warga justru menunjukkan indikasi bahwa proses itu tidak berjalan sempurna.

Jika benar ada bypass atau jalur pemotongan, itu bukan kelalaian biasa—itu pelanggaran berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam standar nasional, IPAL rumah sakit wajib memenuhi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1204 Tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit serta PermenLHK 68/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Setiap fasilitas medis harus memiliki sistem pengolahan yang mampu menurunkan kandungan patogen, logam berat, hingga residu obat.

Jika ditemukan pembuangan langsung, konsekuensinya bisa menyeret manajemen ke meja hukum.

Namun kegelapan informasi membuat investigasi ini sulit dibuktikan. Pihak rumah sakit tidak merespons permintaan klarifikasi.

Tidak ada rilis, tidak ada konferensi pers, tidak ada penjelasan teknis. Bagi publik, diamnya manajemen adalah pengakuan tidak langsung bahwa ada sesuatu yang ingin ditutup.

Kasus ini menjadi gambaran klasik bagaimana institusi besar bisa memanfaatkan celah pengawasan pemerintah untuk menghindar dari tanggung jawab.

Jika tekanan warga terus membesar, bukan tidak mungkin aparat penegak hukum menggunakan Pasal 98 dan 99 UU 32/2009 untuk menjerat pelaku pencemaran dengan pidana. [Tim]

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru