Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda motor Asal Simalungun

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:55 WIB

20171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Pematang Siantar: Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ravanto Barasa SH berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan sepeda motor inisial JSS (31) warga  Bagadu Simpang Raya Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu (17/12/2025) sore sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Trk. SIK. MH menjelaskan, penggelapan tersebut terjadi tempat kerjaan pelaku, Kantor Bina Hita Bersama yang terletak di Jalan Siabal abal Kelurahan BP Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis (27/11/2025) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Korban/pelapor FN (34) warga Jalan Mangga Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar sudah mengenal pelaku sejak tanggal 2 November 2025 karena pelaku menjadi salah satu karyawan kerja dari korban dibidang koperasi sehingga korban memberikan 1 unit sepeda motor Merek Honda Verza warna Merah hitam BK 2306 YBP kepada pelaku di kantor untuk transportasi pelaku bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu para saksi saksi juga melihat pelaku bekerja menggunakan sepeda motor tersebut. Selanjutnya pada hari Rabu (27/11/2025) malam sekira pukul 22.00 Wib korban mendapat telepon dari saksi NS yang merupakan pengawas kerja dari pelaku memberitahukan bahwa pelaku sudah melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Verza tersebut.

Saksi NS juga menerangkan bersama pelaku sama sama kembali ke kantor sekira pukul 18.20 Wib namun pelaku permisi kepada untuk keluar sebentar dan tidak kembali lagi. Mendengar itu korban mencoba menghubungi nomor Hanphone (HP) pelaku, tapi tidak dapat dihubungi atau sudah tidak aktif.

Tidak itu saja, korban juga mencoba mencari keberadaan pelaku dengan cara menghubungi isteri pelaku dan keterangan isteri pelaku bahwa pelaku tidak ada pulang kerumah dan tidak mengetahui keberadaannya.

Tidak terima kejadian tersebut korban menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Poisi No : LP/B/549/XII/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada hari Rabu (17/12/2025) sore sekira pukul 16.00 Wib Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku sedang duduk di dalam rumah sambil bermain HP di Jalan Tigaras Kampung Jawa Nagori Bangun Rakyat Kecamatan Pane Kabupaten Simalungun.

Diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya menggelapkan sepeda motor korban sehingga pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Verza milik korban yang turut diamankan diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Pelaku JSS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.

(Humas P Siantar)

(Han)

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas
Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan
Penerimaan WBP Baru, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengecekan Data
Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat
Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terbaru