TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
06/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Dalam rangka mengevaluasi perkembangan dan perilaku narapidana atau klien pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi klien dewasa pada Selasa, 6 Desember 2025.
Sidang TPP tersebut membahas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dipaparkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Hasil pembahasan kemudian menjadi dasar pemberian rekomendasi bagi klien pemasyarakatan berdasarkan kesepakatan seluruh anggota TPP.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Tubagus M. Chaidir, didampingi Wakil Ketua TPP I Kade Rene, Sekretaris TPP Eko Purnomo, serta seluruh anggota TPP Bapas Palangka Raya.

Dari 11 (sebelas) klien yang diajukan dalam Sidang TPP, diperoleh hasil sebanyak 7 (tujuh) klien usulan Pembebasan Bersyarat (PB) disetujui dan direkomendasikan, 3 (tiga) klien usulan PB ditunda karena kendala penjamin, serta 1 (satu) klien pindah bimbingan PB dari Bapas Muara Teweh. Kesepakatan ini menjadi dasar dalam pemberian hak integrasi yang dilaksanakan secara adil, profesional, dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Tubagus M. Chaidir juga menyampaikan salam perkenalan kepada seluruh jajaran Bapas Palangka Raya sekaligus memberikan arahan terkait implementasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) baru yang mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026.
“Saya berharap ke depan Bidang Pembimbing Kemasyarakatan dapat melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) terkait implementasi UU KUHP baru bersama Forkopimda Kota Palangka Raya. Semoga kita dapat bekerja sama dan melaksanakannya dengan baik,” ujar Tubagus.
Sidang TPP ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan proses pembinaan dan integrasi klien pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta prinsip keadilan dan akuntabilitas, Tegasnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan
(***)




































