Pemko Langsa Raih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Zul

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:43 WIB

20160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyatakan Pemko Langsa bebas dari maladministrasi dan berhasil meraih predikat “Kualitas Tinggi”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan ini menjadikan Kota Langsa sebagai salah satu yang terbaik di Provinsi Aceh. Dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, hanya Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tenggara yang memperoleh nilai tinggi, sementara daerah lainnya masih berada di bawah capaian tersebut.Hasil penilaian tersebut dikeluarkan Ombudsman RI di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026.

Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, pengakuan dari Ombudsman RI membuktikan bahwa pelayanan publik di Kota Langsa telah memenuhi standar nasional.

“Alhamdulillah, Kota Langsa mendapatkan pengakuan nasional dan dinyatakan bebas dari maladministrasi serta berkualitas tinggi oleh Ombudsman RI,” ujar Jeffry Sentana kepada awak media.

Jeffry Sentana menjelaskan, capaian ini merupakan kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kota Langsa, karena menunjukkan bahwa pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah telah berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

“Terima kasih atas kerja keras seluruh pelayan publik di Langsa. Namun kami tidak akan berpuas diri. Ke depan, kami akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin baik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI serta menegaskan bahwa opini non-maladministrasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan para pemangku kepentingan di Kota Langsa.

“Ini adalah buah dari reformasi birokrasi yang kita pacu bersama. Dedikasi Bapak dan Ibu ASN dalam melayani masyarakat kini telah diakui secara nasional. Mari kita jaga dan tingkatkan kepercayaan ini dengan kinerja yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penilaian Ombudsman RI bertujuan mendorong pemerintah pusat dan daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi. Penilaian tersebut mencakup peningkatan kompetensi pelaksana layanan, sistem perencanaan yang transparan dan akuntabel, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta kepatuhan terhadap rekomendasi dan produk pengawasan Ombudsman.

Penilaian juga bertujuan untuk mengidentifikasi mutu penyelenggaraan pelayanan publik, memetakan potensi maladministrasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menumbuhkan budaya dan kesadaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Metode penilaian dilakukan secara kuantitatif melalui wawancara dengan pelaksana layanan dan pengguna layanan, pemeriksaan dokumen pendukung, serta penyebaran barcode untuk penilaian langsung dari masyarakat.

Proses penilaian berlangsung sejak September hingga November 2025, dengan lokus penilaian terbatas pada 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 168 pemerintah kabupaten yang menyelenggarakan pelayanan administrasi, jasa, dan barang.

Dari total 170 pemerintah kabupaten yang seharusnya dinilai, dua daerah Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Bener Meriah tidak dapat mengikuti penilaian akibat terdampak bencana banjir bandang.

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas
Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan
Penerimaan WBP Baru, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengecekan Data
Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat
Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terbaru