TLii | PT KAI DAOP 5 PURWOKERTO
28/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Purwokerto, 28 Januari 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto melaporkan telah terjadi insiden kecelakaan antara KA (35) Gajayana dengan sebuah truk di perlintasan sebidang JPL 582, petak jalan Prembun–Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Selasa (27/1/2026) pukul 21.32 WIB.
Akibat insiden tersebut, satu jalur rel (jalur hulu) sempat tidak dapat dilalui perjalanan kereta api. Setelah dilakukan proses evakuasi dan penanganan oleh petugas, pada Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB, jalur hulu dan hilir telah kembali normal dan dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, memastikan bahwa seluruh penumpang dan awak KA (35) Gajayana dalam kondisi selamat. Namun demikian, petugas penjaga perlintasan mengalami luka, sementara pengemudi truk dilaporkan meninggal dunia.
“Atas kejadian ini, KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban,” ujar As’ad.
Terkait kronologi lengkap dan penyebab insiden, pihak KAI menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sebagai dampak kejadian tersebut, sebanyak 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan, dengan rincian antara lain KA Gajayana, Taksaka, Argo Dwipangga, Bima, Turangga, Malabar, Mutiara Selatan, dan sejumlah kereta lainnya, dengan keterlambatan berkisar antara 24 hingga 74 menit.
KAI menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, KAI telah memberikan service recovery kepada pelanggan terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Tegasnya.
(***)


































