TLii | Sumut | Pematang Siantar : Beredar kabar terkait Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi mendapatkan sukses fee sebesar 4 miliar terkait transaksi jual beli Eks-Rumah Singgah Covid-19 dengan pemilik Kolam Renang Detis Sari Indah 839.
Kabar tersebut dibantah oleh oleh Heny pemilik Eks-Rumah Singgah Covid-19.
“Harga yang telah disepakati antara Pemko dengan kita sudah dipenuhi oleh pemerintah kota dan telah dibayarkan lunas,” ucapnya.
Bantahan juga disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Alwi Lumban Gaol ketika ditemui di salah satu ruangan di Pemko Pematangsiantar, Rabu, 14 Januari 2026.
“Gak betul itu, macam mana pula bisa sampai 4 miliar, ada-ada saja itu, bikin ketawa aku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Alwi memastikan akan menjawab perihal isu tersebut dikemudian hari agar sesuai dengan fakta yang ada.
“Belum saatnya menjawab rumor yang beredar itu, suatu saat akan kita jawab dihadapan rekan-rekan media, agar semuanya clear dan jelas dan tidak ada berita yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemerintah kota Pematangsiantar membeli Eks-Rumah Singgah Covid-19 kepada keluarga Empo dengan dua kali pembayaran dengan jumlah kurang lebih sebesar 14 miliar.
Eks rumah singgah Covid-19 tersebut rencananya akan digunakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebagai kantor baru mengingat kantor lama yang berada di jalan Tarutung kurang memadai.
(Juin)


































