TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
14/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 14 Januari 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat ekosistem digital guna meningkatkan standar layanan transportasi publik yang ramah lingkungan. Salah satu inovasi tersebut diwujudkan melalui penerapan Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan.

Sejak pertama kali diperkenalkan pada September 2024 hingga 13 Januari 2026, teknologi pemindaian wajah ini telah digunakan oleh 205.532 pelanggan kereta api di wilayah Sumatera Utara.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa penerapan teknologi face recognition merupakan langkah nyata KAI dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam pengurangan penggunaan kertas dan percepatan alur pelayanan penumpang di stasiun.
“Pengalihan sistem dari manual ke digital memberikan dampak positif karena proses boarding menjadi jauh lebih cepat dan mempermudah mobilisasi penumpang. Pengguna cukup memindai wajah ke layar tanpa perlu menunjukkan dokumen fisik kepada petugas,” ujar Anwar.
Efektivitas layanan ini tercermin dari tren penggunaan yang terus meningkat. Tercatat sejak September 2024 hingga 13 Januari 2026, sebanyak 66.851 pelanggan telah terdaftar menggunakan fitur face recognition. Dengan rata-rata 13.000 pengguna setiap bulan, KAI berhasil menghemat penggunaan kertas setara dengan 514 rol tiket cetak.
Anwar menambahkan, pelanggan dapat melakukan registrasi face recognition secara mandiri melalui aplikasi Access by KAI. Selain itu, pendaftaran data biometrik juga dapat dilakukan langsung di stasiun dengan bantuan petugas.
“Fitur ini menggantikan proses boarding manual sehingga pelanggan tidak perlu lagi mencetak tiket fisik maupun menunjukkan identitas saat memasuki peron. Efisiensi ini membuat penumpang terhindar dari antrean panjang, terutama pada jam-jam sibuk,” jelasnya.
Terkait keamanan data, KAI menjamin perlindungan data pribadi pelanggan melalui sistem yang telah tersertifikasi standar internasional ISO 27001. Data berupa nama, NIK, dan foto hanya digunakan saat proses face recognition berlangsung dan disimpan kembali dalam pangkalan data setelahnya. Apabila dalam kurun waktu satu tahun pelanggan tidak menggunakan fitur tersebut, maka data akan terhapus secara otomatis.
“Pelanggan memiliki kendali penuh atas data pribadinya dan dapat mengajukan penghapusan melalui aplikasi maupun layanan Customer Service. Ini sejalan dengan prinsip transparansi dan perlindungan privasi dalam setiap inovasi digital KAI,” pungkas Anwar.
Inovasi Face Recognition Boarding Gate menjadi bukti nyata transformasi digital KAI dalam mereduksi jejak karbon melalui sistem layanan nirkertas yang efisien. Langkah strategis ini sekaligus memperkokoh posisi KAI sebagai transportasi publik masa depan yang mengintegrasikan teknologi modern dengan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan, Pungkasnya.
(***)

































