TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
10/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, Senin (09/02/2026) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan kembali melaksanakan kegiatan razia rutin sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Razia dilaksanakan di kamar hunian Blok Bougenville Kamar 2 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sepriana Putri, bersama Regu Jaga III serta staf KPLP. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh penghuni kamar beserta barang-barang yang berada di dalamnya.
Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya 4 buah pisau cutter, 2 buah pisau silet, 3 buah cermin, 1 buah pemantik api, 1 buah gunting, 7 sendok keramik, 4 botol kaca, 4 gunting kuku, 1 pinset, serta 6 buah paku. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya didata dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan razia ini sejalan dengan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta merupakan tindak lanjut atas Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Bimbingan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta mencegah praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Melalui kegiatan razia rutin ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah-langkah deteksi dini, pengawasan yang ketat, serta pembinaan yang humanis, guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif demi terwujudnya tujuan sistem pemasyarakatan, Terangnya.
(***)



























