375 Narapidana Lapas Lhokseumawe Terima Remisi Idul Fitri 2026

RAMAZANI

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2026 - 22:12 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|Lhokseumawe — Sebanyak 375 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026. Pemberian remisi ini mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-455.PK.05.03 Tahun 2026.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa pidana dengan rincian 51 orang memperoleh pengurangan 15 hari, 212 orang mendapat 1 bulan, 75 orang menerima 1 bulan 15 hari, dan 37 orang memperoleh pengurangan selama 2 bulan. Dari total 435 penghuni lapas, penerima remisi terdiri atas 367 narapidana pria dan 8 narapidana wanita.

 

 

Pemberian remisi dilakukan bertepatan dengan momentum Idul Fitri 1447 H sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Syarat tersebut meliputi telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, memiliki putusan hukum tetap (inkracht), berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan.

 

 

Selain itu, remisi juga bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku warga binaan, mempercepat proses reintegrasi sosial, serta mengurangi kelebihan kapasitas (overcrowding) di dalam lapas.

Di sisi lain, sebanyak 19 narapidana tidak diusulkan menerima remisi karena sedang menjalani pidana mati dan pidana seumur hidup yang tidak memenuhi ketentuan.

 

 

Pihak Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menegaskan bahwa proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Remisi ini diharapkan menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir
PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
PT Pelindo Regional 1 Beri Penghargaan Best Corporate Branding hingga Best Social Media Engagement
Bupati Aceh Utara dan Satgas PRR Tinjau Huntara Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem di Langkahan
Berantas Peredaran Narkoba,  Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja
Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris
Tari Belo Mesusun Sambut Kedatangan Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Di Agara.
Rute Belawan Penang Perlis 388 Km Dinilai Lebih Efisien dari Jalur Singapura, Tekan Biaya Logistik

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:32 WIB

WBP Rutan Tanjung Belajar Disiplin & Kemandirian Lewat Kebersihan Kebun SAE dan Pembuatan Pupuk

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:07 WIB

Lapas Binjai Gelar Tes Urine Acak, 20 WBP Dinyatakan Negatif Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:55 WIB

Manfaatkan Lahan Terbatas Jadi Produktif, Lapas Perempuan Medan Panen Sawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Voli Legends Aceh Hadirkan Atlet-atlet Veteran Terbaik

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

93 Tamping Lapas Perempuan Medan Ikuti Apel Pengarahan, Ditekankan Disiplin dan Keteladanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:21 WIB

Lantik 17 Pejabat Fungsional dan 3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

KSAD Hadir di Toba, Bupati Toba : Terimakasih Atas Program Bakti Karya TNI AD Untuk Rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:44 WIB

TP PKK Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang SDN 2, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi

Berita Terbaru