Bapas Palangka Raya Dukung Implementasi UU Penyesuaian Pidana dengan Sosialisasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:16 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

06/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka Raya Dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengikuti Sosialisasi Politik Hukum Pidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum secara hybrid, Jumat (06/03/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Bapas Palangka Raya sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap arah kebijakan hukum pidana nasional yang terus berkembang.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa politik hukum pidana Indonesia saat ini bergerak dari pendekatan keadilan retributif atau pembalasan menuju pendekatan yang lebih humanis, yakni keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Perubahan paradigma ini diharapkan mampu memberikan keadilan yang lebih berimbang bagi masyarakat serta mendukung proses pemulihan bagi pelaku maupun korban tindak pidana.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa proses penyusunan kebijakan hukum pidana dilakukan melalui partisipasi publik dan uji publik agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih komprehensif. Sejumlah materi turut disampaikan dalam kegiatan tersebut, antara lain urgensi pembentukan KUHAP 2025 serta perbandingan antara KUHAP Tahun 1981 dengan KUHAP Tahun 2025.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa berlakunya Undang-Undang Penyesuaian Pidana mengharuskan setiap undang-undang maupun peraturan daerah yang memuat ketentuan pidana menyesuaikan dengan ketentuan yang terdapat dalam Buku I KUHP Nasional.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar KUHP Nasional tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi benar-benar mampu menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Theo.

Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi yang menghadirkan berbagai pandangan, termasuk dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam implementasi KUHAP 2025.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan pemahaman terhadap KUHP Nasional semakin luas dan menjadi bekal penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penerapan hukum pidana yang konsisten, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan di seluruh Indonesia, Tandasnya.

(***)

Berita Terkait

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Theo Adrianus: Kenaikan Pangkat Bukan Status, Tapi Amanah Tingkatkan Profesionalisme
Diah Pratiwi: Wasmat Pastikan Pelaksanaan Putusan Pidana Sesuai Ketentuan Hukum
Theo Adrianus: HBP ke-62 Bukan Seremonial, Jadi Refleksi Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan
Penuh Haru, Bapas Palangka Raya Apresiasi Dedikasi I Kade Rene Lewat Pelepasan Khidmat
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Lantik Kepala Bapas Sampit, Tekankan Profesionalisme
Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai
Bapas Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Disiplin Lewat Upacara Hari Kesadaran Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:41 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Apresiasi Jajaran: Juara 1 Alur Terbaik Video Pemasyarakatan Perang Melawan Narkoba

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:58 WIB

Karutan Tanjung Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Kalsel, Perkuat SDM dan Organisasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:58 WIB

Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 05:41 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong, Rutan Tanjung Perkuat Iman WBP Nasrani Lewat Renungan Rohani

Kamis, 30 April 2026 - 05:21 WIB

Dari Sosialisasi ke Doa Bersama, Rutan Tanjung Wujudkan Pembinaan Spiritual Bersama Mahasiswa KKN

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Ka.KPR Rutan Tanjung Apresiasi Sinergi Lintas Sektor untuk Program Pasca-Rehabilitasi WBP

Senin, 27 April 2026 - 21:59 WIB

Sinergi dengan Disdukcapil Tabalong, Rutan Tanjung Tindaklanjuti Arahan Ditjenpas Verifikasi NIK

Berita Terbaru