TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
06/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus mematangkan kesiapan sarana dan prasarana guna mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat selama periode mudik. Masa Angkutan Lebaran tahun ini dijadwalkan berlangsung mulai 11 Maret hingga 1 April 2026.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim prasarana KAI Divre I Sumatera Utara pada Jumat (6/3) melakukan pemeliharaan pada Wesel 21A di area Stasiun Medan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan jalur kereta api tetap dalam kondisi andal dan aman dilalui selama periode padat penumpang.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa keandalan infrastruktur merupakan salah satu faktor utama dalam menjamin keselamatan perjalanan kereta api, terutama pada momentum perayaan Idulfitri yang biasanya diiringi peningkatan jumlah penumpang.

“KAI Divre I Sumut mengelola lintasan aktif sepanjang 476.460 meter sepur yang menghubungkan 43 stasiun di 13 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Dengan bentang jalur yang cukup luas, diperlukan pengawasan ekstra agar aspek keamanan tetap terjaga saat dilintasi rangkaian kereta,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, kegiatan pemeliharaan meliputi pemeriksaan kondisi rel, pengecekan wesel sebagai alat pemindah jalur, pengukuran geometri lintasan, hingga pengawasan terhadap bantalan serta sistem penambat rel.
Serangkaian evaluasi tersebut dilakukan untuk mendeteksi secara dini adanya potensi anomali atau kerusakan yang dapat mengganggu kelancaran operasional kereta api.
Menurut Anwar, proses pemeliharaan prasarana ini dilaksanakan secara berkala dengan siklus pemeriksaan bulanan, triwulanan, hingga tahunan. Penentuan jadwal tersebut disesuaikan dengan tingkat radius lengkung jalur serta kondisi aktual lintasan di lapangan.
Selain itu, KAI juga mengerahkan Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) setiap hari untuk melakukan penyisiran lintasan, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan Kendaraan Pemeriksa Jalur (KPJ). Pemeriksaan dilakukan sebelum perjalanan kereta pertama dimulai dan setelah kereta terakhir melintas.
Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan posisi rel tetap presisi sesuai spesifikasi teknis, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan seperti vandalisme maupun dampak bencana alam.
“Kami berkomitmen menjaga seluruh aspek prasarana agar tetap prima. Harapannya, seluruh perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Utara selama masa mudik dapat berlangsung aman, nyaman, dan tepat waktu,” pungkasnya.
(***)



























