PERMAHI Minta DPR Awasi Ketat Kasus Penyiraman Aktivis

ZULKARNAINI

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:28 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..Jakarta — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyampaikan sikap tegas terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang terjadi di kawasan Salemba. PERMAHI mendesak agar proses penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel, terlebih setelah empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Korban yang tengah mengendarai sepeda motor diserang oleh pelaku tak dikenal dengan cara disiram cairan keras dari arah berlawanan. Serangan itu menyebabkan luka serius dan membuat korban terjatuh di lokasi kejadian.

PERMAHI mengecam keras tindakan tersebut dan menilai peristiwa ini sebagai bentuk represivitas terhadap masyarakat sipil. Menurut mereka, kekerasan dengan metode penyiraman air keras bukan hanya tindak pidana berat, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat, khususnya bagi individu yang aktif mengkritisi kebijakan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam negara demokrasi, tindakan seperti ini berpotensi menciptakan efek gentar yang membahayakan ruang partisipasi publik,” demikian pernyataan resmi PERMAHI.

Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq, menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam mengungkap fakta hukum secara utuh. Ia menilai keterbukaan proses penyidikan akan menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara, terutama dalam kasus yang melibatkan aparat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERMAHI, Muhammad Afghan Ababil, meminta Komisi I DPR RI untuk melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya proses hukum. Ia menekankan pentingnya mengungkap secara terang benderang aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, termasuk motif yang melatarbelakanginya.

Afghan juga menyoroti adanya kecurigaan publik yang berkembang, mengingat korban dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan pertahanan negara, termasuk penolakan terhadap RUU TNI dalam waktu yang berdekatan dengan kejadian.

Lebih jauh, PERMAHI mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap institusi TNI, baik dari aspek struktural maupun kultural. Reformasi internal dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan institusi militer semakin adaptif terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

“Proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Harus ditelusuri hingga ke akar, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain secara komando maupun institusional,” tegas PERMAHI.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, PERMAHI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan keadilan ditegakkan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Musim Mas Perkuat Industri Sawit Bertanggung Jawab, Raih Mahayuga Award Kategori Pelopor Industri Hijau
PTPN IV PalmCo Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Reformasi Rantai Pasok Lewat ADHARA, Kunci Naikkan Daya Saing Ekonomi Indonesia
Dilantik Cak Imin, Chaidir Toweren Resmi Jabat Ketua DPC PKB Kota Langsa
Efisiensi dan Digitalisasi Dorong Kinerja Pelindo, Arus Peti Kemas Naik 7 Persen
Dr. Tgk, H. Misnan: Rakyat Harus Dukung Kortas Tipikor Polri, Korupsi Musuh Bersama yang Wajib Diberantas
PTPN IV PalmCo Matangkan Pilot Project Kedelai, Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru