TLii..PIDIE JAYA – Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (JADUP) kepada 15.377 jiwa atau 4.325 kepala keluarga korban banjir merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam proses pemulihan pascabencana.
Penegasan tersebut disampaikan saat penyaluran bantuan secara simbolis di Aula Cot Trieng I Lantai III, Jumat (3/4/2026).
Menurut Bupati, bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial RI itu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk konkret kerja pemerintah dalam memastikan masyarakat terdampak mendapatkan haknya secara langsung.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Bantuan ini langsung disalurkan melalui Pos Indonesia agar tepat sasaran dan menghindari kekeliruan distribusi,” tegas Sibral.
Ia menjelaskan, proses penyaluran dilakukan melalui tahapan administrasi yang ketat, mulai dari verifikasi, validasi data, hingga pengawalan distribusi. Pemerintah daerah juga menggandeng Pos Indonesia, TNI, Polri, serta unsur Forkopimda guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Bahkan, bagi penerima yang sedang berada di luar daerah atau dalam kondisi sakit, bantuan tetap disalurkan melalui pengantaran langsung ke rumah. Hal ini, menurut Bupati, menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Sibral juga menepis anggapan bahwa pemerintah lamban dalam menangani data tambahan. Ia menegaskan bahwa kehati-hatian dalam proses verifikasi faktual (verval) justru dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran.
Saat ini, terdapat sekitar 856 kepala keluarga tambahan yang masih dalam proses pelaporan ke pemerintah pusat untuk tahap penyaluran berikutnya.
“Pemerintah daerah tidak pernah berhenti bekerja. Yang kami lakukan adalah memastikan setiap bantuan sesuai dengan data korban. Bagi yang belum menerima, sedang kita perjuangkan pada tahap selanjutnya,” ujarnya.
Penyaluran JADUP ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi korban banjir, mulai dari penyediaan hunian sementara, santunan korban, hingga jaminan hidup.
Dengan langkah konkret tersebut, narasi yang menyebut pemerintah tidak bekerja dinilai terbantahkan oleh fakta di lapangan—bantuan hadir, proses berjalan, dan masyarakat menerima haknya secara langsung.



























