DPO Kasus KDRT Di Belawan Akhirnya Ditangkap Kejari

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 07:02 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

05/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan Kejaksaan Negeri Belawan berhasil menangkap seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Rizky Chairunisya Ramadhani, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Daniel Setiawan Barus, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yogi Fransis Taufik, S.H., M.H.
Terpidana berinisial MFR merupakan DPO Kejari Belawan sejak 5 Februari 2026 dalam perkara tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Perkara tersebut sebelumnya telah diputus pada 29 Oktober 2025 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 11473 K/Pid.Sus/2025 tanggal 29 Oktober 2025 yang menolak permohonan kasasi dari terpidana.

Dengan demikian, putusan yang berlaku merujuk pada putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1325/PID.SUS/2025/PT MDN tanggal 20 Juni 2025 yang menyatakan terpidana MFR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum. Dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Sebelumnya, Kejari Belawan telah melakukan upaya pemanggilan serta pencarian secara intensif terhadap terpidana, namun yang bersangkutan tidak ditemukan sehingga akhirnya dimasukkan dalam daftar DPO.
Pada 20 Februari 2026, penasihat hukum terpidana datang ke Kejari Belawan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan eksekusi dan menyampaikan komitmen untuk menghadirkan terpidana pada hari yang telah ditentukan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kejari Belawan kemudian melaksanakan eksekusi terhadap terpidana MFR pada Kamis (2/4/2026). Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, pengamanan dilakukan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan yang dipimpin langsung oleh Daniel Setiawan Barus.

Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan dan eksekusi terhadap terpidana berjalan dengan aman dan lancar, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Rutan Kelas I Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Sidang TPP Integrasi
Audiensi dengan Plt. Bupati, Lapas Pemuda Langkat Usulkan Program Ketahanan Pangan dan Kesehatan WBP
Lapas Tebing Tinggi Jadikan Maulid Nabi 1448 H Momentum Pembinaan Religius WBP
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Penghijauan untuk Dukung Kelestarian Lingkungan Belawan
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Kanwil Ditjenim Sumut Jadi Rujukan Studi Tiru, Kolaborasi Imigrasi Kian Solid
Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian di Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Rabu, 9 September 2026 - 20:37 WIB

Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita

Senin, 7 September 2026 - 16:05 WIB

Timphan Teutheut Banda Baro Curi Perhatian di Stan DPRK, Warisan Rasa Aceh Utara Tampil di Milad 800 Samudera Pasai

Berita Terbaru