DPO Kasus KDRT Di Belawan Akhirnya Ditangkap Kejari

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 07:02 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

05/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan Kejaksaan Negeri Belawan berhasil menangkap seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Rizky Chairunisya Ramadhani, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Daniel Setiawan Barus, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yogi Fransis Taufik, S.H., M.H.
Terpidana berinisial MFR merupakan DPO Kejari Belawan sejak 5 Februari 2026 dalam perkara tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Perkara tersebut sebelumnya telah diputus pada 29 Oktober 2025 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 11473 K/Pid.Sus/2025 tanggal 29 Oktober 2025 yang menolak permohonan kasasi dari terpidana.

Dengan demikian, putusan yang berlaku merujuk pada putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1325/PID.SUS/2025/PT MDN tanggal 20 Juni 2025 yang menyatakan terpidana MFR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum. Dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Sebelumnya, Kejari Belawan telah melakukan upaya pemanggilan serta pencarian secara intensif terhadap terpidana, namun yang bersangkutan tidak ditemukan sehingga akhirnya dimasukkan dalam daftar DPO.
Pada 20 Februari 2026, penasihat hukum terpidana datang ke Kejari Belawan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan eksekusi dan menyampaikan komitmen untuk menghadirkan terpidana pada hari yang telah ditentukan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kejari Belawan kemudian melaksanakan eksekusi terhadap terpidana MFR pada Kamis (2/4/2026). Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, pengamanan dilakukan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan yang dipimpin langsung oleh Daniel Setiawan Barus.

Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan dan eksekusi terhadap terpidana berjalan dengan aman dan lancar, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Patroli Dialogis Polres Pelabuhan Belawan, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Bazar, Wujudkan Kemandirian Karya Warga Binaan
Yudi Suseno Lantik 3 Pejabat Administrator, Perkuat Kinerja Pemasyarakatan Sumut
Lapas Binjai Gelar Bakti Sosial Bersihkan Fasilitas Umum Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadir Pendistribusian MBG kepada Ibu Hamil dan Balita 
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Hingga Subuh
Dukung Program One Day No Car, Penumpang KA Siantar Ekspres Tumbuh 17 Persen di Triwulan I 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 03:28 WIB

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban

Sabtu, 11 April 2026 - 23:42 WIB

Patroli Dialogis Polres Pelabuhan Belawan, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 11 April 2026 - 22:05 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Bazar, Wujudkan Kemandirian Karya Warga Binaan

Sabtu, 11 April 2026 - 21:50 WIB

Yudi Suseno Lantik 3 Pejabat Administrator, Perkuat Kinerja Pemasyarakatan Sumut

Sabtu, 11 April 2026 - 21:33 WIB

Lapas Binjai Gelar Bakti Sosial Bersihkan Fasilitas Umum Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Sabtu, 11 April 2026 - 18:20 WIB

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Hingga Subuh

Sabtu, 11 April 2026 - 11:09 WIB

Dukung Program One Day No Car, Penumpang KA Siantar Ekspres Tumbuh 17 Persen di Triwulan I 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Kesibukan, Lismawani Raih Doktor ke-354 di UIN Ar-Raniry, Rektor Apresiasi Disertasi Model Meuseuraya-Integratif

Berita Terbaru