DPO Kasus KDRT Di Belawan Akhirnya Ditangkap Kejari

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 07:02 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

05/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan Kejaksaan Negeri Belawan berhasil menangkap seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Rizky Chairunisya Ramadhani, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Daniel Setiawan Barus, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yogi Fransis Taufik, S.H., M.H.
Terpidana berinisial MFR merupakan DPO Kejari Belawan sejak 5 Februari 2026 dalam perkara tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Perkara tersebut sebelumnya telah diputus pada 29 Oktober 2025 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 11473 K/Pid.Sus/2025 tanggal 29 Oktober 2025 yang menolak permohonan kasasi dari terpidana.

Dengan demikian, putusan yang berlaku merujuk pada putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1325/PID.SUS/2025/PT MDN tanggal 20 Juni 2025 yang menyatakan terpidana MFR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum. Dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Sebelumnya, Kejari Belawan telah melakukan upaya pemanggilan serta pencarian secara intensif terhadap terpidana, namun yang bersangkutan tidak ditemukan sehingga akhirnya dimasukkan dalam daftar DPO.
Pada 20 Februari 2026, penasihat hukum terpidana datang ke Kejari Belawan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan eksekusi dan menyampaikan komitmen untuk menghadirkan terpidana pada hari yang telah ditentukan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kejari Belawan kemudian melaksanakan eksekusi terhadap terpidana MFR pada Kamis (2/4/2026). Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, pengamanan dilakukan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan yang dipimpin langsung oleh Daniel Setiawan Barus.

Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan dan eksekusi terhadap terpidana berjalan dengan aman dan lancar, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

PT Musim Mas Group Salurkan 223 Hewan Kurban Pada Idul Adha 1447 H
PTPN I Regional 1 Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian Sosial Pada Idul Adha 1447 H
Apresiasi Kepatuhan Pajak, PT PPK Terima Penghargaan PBB-P2 dari Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian
Tawuran Antar Warga Dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis Dan Produktif
Lapas Tebing Tinggi Berikan Bimbingan Pra Nikah untuk Pegawai Bani Yoga Pratama dan Ahyana Rehani
Kurban Iduladha 1447 H, Lapas Pemuda Langkat Tebar Kepedulian ke Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Rutan Tanjung Pura Perkuat Nilai Kepedulian Dan Kebersamaan Lewat Makan Siang Bersama Iduladha

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:21 WIB

Rutan Tanjung Gelar Kunjungan Dua Sesi, Layani Membludaknya Keluarga Warga Binaan Di Iduladha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:00 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Layanan Kunjungan Iduladha Wujud Pelayanan Kemanusiaan Rutan Tanjung

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:11 WIB

Rutan Tanjung Potong 1 Sapi dan 4 Kambing Kurban, Libatkan Petugas Dan Warga Binaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:48 WIB

Raymon Andika Girsang: Salat Iduladha di Rutan Tanjung Pererat Kebersamaan dan Nilai Kemanusiaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:09 WIB

Upacara Rutin Di Rutan Tanjung Tanamkan Nilai Nasionalisme Dan Disiplin Pada Petugas Dan WBP

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:48 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Razia Rutin Bentuk Komitmen Jaga Kamtib Jelang Idul Adha

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:39 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong dan Mahasiswa UIN Antasari, Rutan Tanjung Gelar Pengajian Rutin

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Ikuti Zoom Meeting Dirjenpas, Rutan Tanjung Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban Lapas

Berita Terbaru

ACEH

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB